Translate

Minggu, 13 April 2014

GITA WIRJAWAN, PRESIDEN INVESTASI


BIOGRAFI GITA WIRJAWAN

Gita Wirjawan, kelahiran Jakarta, 21 September 1965, saat ini berusia 48 tahun. Nama lengkapnya Gita Irawan Wirjawan, putra dari pasangan almarhum Wirjawan Djojosoegito dan Paula Warokka Wirjawan, almarhum ayahnya seorang profesor kedokteran di Jogja.  Garis keturunan Gita berasal dari keluarga santri, ningrat dan terdidik. Kakek Gita Wirjawan, Raden Ngabehi Hadji Minhadjurrahman Djojosoegito adalah ketua Muhammadiyah Cabang Purwokerto yang memiliki hubungan kekerabatan dengan KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur melalui isteri Rois Akbar yakni Mbah Hasyim Putri dan pendiri Nahdatul Ulama KH. Hasyim Ashari, leluhur Gita Wirjawan memiliki genitas dari keturunan pendiri Nahdatul Ulama sebuah organisasi keislaman terbesar di Indonesia, namun juga aktif dalam pergerakan organisasi keislaman lainnya yakni muhammadiyah, disisi yang lain ibunya Gita berasal dari daerah Remboken Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara.  Keluarga Djojosoegito merupakan keluarga santri akan tetapi banyak melahirkan tokoh-tokoh intelektual.  Sosok Gita Wirjawan dapat dikatakan tokoh pemersatu dari kemajemukan bangsa Indonesia, ditengah krisis intoleransi dalam menyikapi perbedaan di bumi pertiwi.  Ketika pada usia 13 tahun Gita mengikuti orang tuanya, yang ditugasi ke Bangladesh sebagai wakil pemerintah Indonesia di Badan Kesehatan Dunia (WHO) dari Bangladesh, keluarga Wirjawan pindah lagi ke India tiga tahun berikutnya. 

Gita memiliki darah seniman, karena sejak kecil telah mulai memainkan alat musik. Sang ayah memintanya belajar piano klasik. Awalnya Gita tidak tertarik, tapi karena bakat seni mengalir di dalam darahnya, maka secara alami kegemaran akan instrumen musik menjadi dinikmatinya. Pada akhirnya Gita cakap sekali bermain gitar, biola, saksofon, hingga siter alat petik dalam musik Jawa. Dari semua alat musik yang bisa ia mainkan, gitar melodi adalah favoritnya.  Gita sangat mahir bermain musik, waktunya dihabiskan dengan banyak menekuni mata pelajaran musik dan olahraga. Hingga kuliah di Berkeley, Amerika Serikat, ia mengambil matematika dan musik sebagai mata pelajaran utama.  Pada tahun keempat di masa perkuliahan, ibunda Gita, khawatir dengan mata kuliah yang menjurus kealiran musik, kekhawatiran tersebut disebabkan bahwa lulusan sekolah musik tidak akan membuat anaknya mendapatkan pekerjaan yang layak. Sedemikian multitalentanya sosok Gita, maka pada tahun 1992, sekolahnya dialihkan ke mata kuliah administrasi bisnis, yang dia kebut dua tahun sampai menggondol gelar sarjana administrasi bisnis dari Kennedy School of Government, Harvard University, Amerika Serikat.  Setelah lulus, ia berkarier sebagai seorang bankir di Citibank.  Pada tanggal 17 April 1993, Gita Wirjawan menikah dengan Yasmin Stamboel, cucu pahlawan nasional Otto Iskandar Dinata, dari hasil pernikahannya Gita dikarunia 3 (tiga) orang anak yakni Gian Putra Wirjawan, Gibran Putra Wirjawan dan Gia Putri Wirjawan. 

Pada kurun waktu tahun 1999 sampai dengan tahun 2000, Gita berhasil menamatkan kuliah pasca sarjananya di Harvard, lalu bekerja di Goldman Sachs Singapura hingga tahun 2004. Goldman Sachs adalah sebuah bank yang didirikan oleh Marcus Goldman. Pada tahun 2005 ia pindah bekerja ke ST Telekomunikasi, Singapura. Di perusahaan tersebut, ia bekerja selama kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya berlabuh ke JP Morgan Indonesia.  Dalam tugasnya sebagai Presiden direktur JP Morgan Indonesia, Gita menganalisis akan terjadinya resesi ekonomi di Amerika, yang pengaruhnya akan meluas ke seluruh dunia. Ia berusaha memberitahukan analisisnya tersebut kepada pemerintah, ekonom, serta kalangan pengusaha, namun tidak ada pihak yang mempercayainya, atas dasar estimasi tersebut, maka ia mendesign dengan mendirikan perusahaan investasi dengan mempersiapkan dan mengumpulkan dana untuk membeli saham-saham perusahaan yang diperkirakan akan jatuh terimbas krisis global nantinya.  Tahun 2008, Gita mewujudkan ambisinya untuk mundur dari JP Morgan dan mendirikan Ancora Capital. Perusahaan barunya ini berfokus pada investasi di sektor energi dan sumber daya alam. Ketegasannya dalam mengorganisir Ancora berbuah manis ketika hanya dalam hitungan bulan, perusahaan ini mengambil alih sebagian saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk, PT Bumi Resources Tbk, PT Multi Nitrat Kimia, beberapa perusahaan properti di Jakarta, dan sebuah perusahaan properti di Bali.  Ancora Capital telah berhasil menghimpun dana investasi (private equity fund) dari para investor asal Timur Tengah, Malaysia, dan Brunei yang mencapai 300 juta dollar AS. Private equity fund yang dibentuk Ancora Capital ini merupakan private equity fund pertama yang didirikan dan memenuhi ketentuan syariah (sharia-compliant private equity fund). 

Perjalanan karier Gita semakin meroket, Pada 11 November 2009, Gita bergabung dengan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II sebagai Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM). Gita sukses membuktikan kepemimpinannya dengan meningkatnya realisasi investasi, dengan keberhasilannya menggandeng investor asing untuk menanamkan modalnya di negeri ini.  Atas dasar kesuksesannya meningkatan iklim investasi secara signifikan di Indonesia, Selanjutnya pada tahun 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memposisikan Gita sebagai Menteri Perdagangan. Ketegasan Visi yang dimiliknya membuat Gita menerapkan kebijakan terkait produk-produk impor secara jelas, yakni kebijakan impor adalah kebijakan yang tidak serta merta menyebabkan ketergantungan dan perdagangan adalah fokus yang harus dikerjakannya demi kesejahteraan rakyat. Meski telah disibukkan oleh aktivitas pemerintahan dan bisnis yang begitu padat, Gita tetap meluangkan waktu untuk bermain musik dan golf yang sangat digemarinya. Gita menyenangi musik klasik, demi menunjang kegemarannya bermain musik maka ia mendirikan Omega Pacific Production. Selain memproduksi album jazz, Gita mengeluarkan album pop, seperti Tompi, Bali Lounge II, dan album Dewi Lestari. Gita juga mendirikan Ancora Golf, sebuah sekolah golf untuk mencetak para pegolf muda berbakat dengan fasilitas dan biaya hidup yang ditanggung oleh dirinya.

Kepedulian Gita terhadap pendidikan salah satunya terwujud dengan mendirikan Ancora Foundation, sebuah yayasan yang bergerak di bidang kemanusiaan khususnya pendidikan. mendirikan Ancora Foundation memfokuskan diri pada donasi pendidikan untuk pemuda Indonesia dengan membuat beberapa program beasiswa untuk bersekolah di beberapa universitas ternama di dalam dan luar negeri.

Orang tua Gita Wirjawan tentunya sangat berbangga, karena telah berhasil melahirkan keturunan yang brilian, saudara Gita Wirjawan lainnya, Dian Budiman Wirjawan adalah mantan Direktur Utama PT. Danareksa, Wibowo Suseno Wirjawan seorang direktur utama PT. Terminal Peti Kemas Koja dan mantan direktur utama PT. Jakarta International Container Terminal, serta Rianto Ahmadi Djojosoegito yang kini menjabat sebagai wakil presiden PT Alianz Life Indonesia.

Dalam suksesi kepemimpinan nasional di tahun 2014 ini, Gita berkeinginan untuk menunjukkan potensi dan kapasitasnya menjadi calon Presiden Republik Indonesia.  Sesuai aturan main di Republik ini, maka secara konstitusional calon presiden harus melalui jalur partai politik, demi memuluskan cita-citanya, maka dalam konvensi Partai Demokrat, Gita termasuk dari beberapa peserta yang mengikuti konvensi sebagai calon Presiden dari Partai Demokrat.  Gita memiliki pandangan bahwa pemimpin yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah sosok pemimpin yang bisa membawa kesejahteraan rakyat Indonesia di tengah pusaran demokratisasi dan pluralisasi, ketika saat ini rakyat Indonesia berjumlah 250 juta maka sepantasnya sejumlah tersebut bukan hanya untuk memilih pemimpin namun bisa juga untuk dipilih sebagai pemimpin, karena semakin banyak yang layak menjadi pemimpin maka sebuah indikator majunya peradaban bangsa dan menunjukkan semangat demokrasi makin terpatri di jiwa bangsa Indonesia. 

Kerangka berpikir Gita tentang pemimpin Indonesia, seharusnya memiliki khasanah untuk mengapresiasi kearifan lokal menuju modernitas internasional, mengorbitkan Indonesia sebagai negara yang dapat menjembatani dua negara yang saat ini menjadi pilar ekonomi terbesar di dunia yakni Amerika Serikat dan China, menjadi defisit soft of power diantara negara-negara barat dan negara-negara Timur Tengah, dengan profesionalisme dapat mengintegrasi ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan ekonomi demi sebuah political order semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Gita Wirjawan memiliki strategi dalam menuju Indonesia jaya melalui catur moksa (empat cara keluar dari jurang keterpurukan bangsa) yakni 1) Penguatan dan pemerataan ekonomi demi kedaulatan perekonomian bangsa; 2) Reformasi di bidang politik, hukum dan strategi pemberantasan korupsi; 3) Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi demi menjawab kebutuhan secara umum dan tantangan dunia kerja; 4) serta Memperbaiki dan memelihara kemajemukan bangsa.

TOKOH POLITIK UZUR TAK LAYAK JADI PRESIDEN


POLITIK UZUR

Sebagian besar Rakyat Indonesia menyatakan bahwa tokoh-tokoh yang menguasai Indonesia saat ini tidak memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan rakyat, kesejahteraan bisa didapat karena kerja keras rakyat bukan karena pemimpin bangsa, politikus saat ini yang menjadi penguasa partai politik yang berharap terpilih menjadi wakil rakyat dan pemimpin negara, sebenarnya dulunya mereka sama dalam satu gerbong kepartaian, sekarang mereka memilih berbeda warna, akankah misinya berbeda ataukah saling menjaga demi kepentingan mereka bukan Rakyat Indonesia.
     
Indonesia ibarat katak dalam tempurung, tidak memahami tentang begitu luasnya dunia, tidak memahami akan potensi yang dimilikinya, rakyat digiring dalam fenomena politik uzur, yang termakan usia dan sangat tua renta.  Rakyat dihadapkan pada sistem konstitusional yang akhirnya memunculkan politikus-politikus renta yang berambisi dan merasa masih memiliki kapasitas dan kapabilitas memimpin negeri ini dengan semangat perbaikan menuju Indonesia yang lebih bermartabat. Rakyat dipaksa untuk memilih dalam sebuah pilihan yang sangat tidak layak untuk diambil sebuah keputusan pilihan.  Republik ini didirikan dengan sebuah sistem, bahwa kekuasaan di tangan rakyat yang diimplementasikan dalam sebuah keterwakilan atas nama rakyat melalui sebuah lembaga yang dikenal dengan partai politik, partai politik ini yang kemudian menjadi dasar dalam mewarnai kepemimpinan di nusantara.  Rakyat Indonesia merupakan kedaulatan tertinggi, namun disisi lain Rakyat adalah sekumpulan manusia yang dengan keterbatasan sumberdaya yang dimilikinya masih terikut dalam perspektif materialis tokoh-tokoh politik yang dominan menyeruak disetiap attitude yang ditampilkan atas nama rakyat.

Hegemoni tokoh-tokoh politik senior yang berbeda performence namun merupakan satu mata rantai yang tidak akan pernah dipisahkan, membuat tidak sehatnya kehidupan berbangsa dan bernegara.  Politikus-politikus junior yang terlahir dari pengkaderan politikus senior semakin menerjalkan jalan kejayaan bangsa.  Sistem kenegaraan yang sangat sempurna sekalipun tidak akan pernah bisa membendung badai besar konspirasi pengamanan kepentingan rezim politik penguasa.  Tokoh-tokoh senior dan pemimpin-pemimpin partai politik secara faktual telah membuat sebuah skema pembagian kepentingan, prioritas kepentingan golongan ini lebih utama daripada kepentingan rakyat, karena dalam paradigma yang tertanam mengisyaratkan mengamankan plotting kepentingan membuat lebih fokus dalam menjalankan kehidupan bernegara.  Sinetron politik uzur telah menjadi ratting tertinggi baik di tingkat pusat maupun daerah, sebutlah Aburizal Bakrie, Wiranto, Prabowo Subianto, Surya Paloh, Akbar Tanjung, Jusuf Kalla, dan Megawati.  Di Tingkat daerah juga menampilkan calon calon kepala daerah yang telah renta.

Selayaknya sebagai manusia yang menyatakan dirinya memiliki jiwa kenegarawanan, sudah sepantasnya menyerahkan urusan bangsa dan negara kepada generasi muda yang tidak terkontaminasi dengan mata rantai berkarat yang telah terbangun selama ini.  Jangan pernah berpikir bahwa Indonesia tidak memiliki kader-kader yang layak meneruskan perjuangan bangsa, yang layak adalah bahwa politik uzur yang dipertontonkan oleh politikus wredatama segera dihentikan, jadilah veteran-veteran sejati yang mewarnai perpolitikan di negeri ini dengan petuah dan nasehat.

Hari ini sebuah kewajaran bila rakyat salah memilih pemimpin bangsa, hari ini sebuah kekurang ajaran bila politikus uzur masih menganggap dirinya layak untuk dipilih Memimpin Rakyat Indonesia.  DARI RAKYAT, OLEH RAKYAT DAN UNTUK RAKYAT, BUKAN UNTUK UZUR.

JOKOWI UNTUK INDONESIA


KLAIM POLITIK: JOKOWI UNTUK JAKARTA

“Para politikus menyatakan bahwa Jokowi belum layak untuk memimpin Indonesia karena kualitasnya teruji ketika telah berhasil memimpin Jakarta, sebagian warga Jakarta berujar bahwa Jokowi harus menuntaskan misi dan periodesasinya sebagai Gubernur DKI Jakarta, namun masyarakat di daerah berpikir bahwa setelah Jakarta mengeruk sumberdaya alam yang dimilikinya, kini sosok Jokowi pun di klaim sebagai sosok terbatas yang hanya harus memimpin Jakarta, padahal masyarakat daerah rindu akan figur moderat dan merakyat ala Jokowi untuk memimpin Indonesia”.

Menjawab statment politikus bahwa Jokowi belum mampu menjadi Presiden untuk memimpin Indonesia, maka cukup dipertanyakan kembali adakah indikator yang menyatakan layak dan tidak layaknya seseorang menjadi Presiden Republik Indonesia, atau bisakah menunjukkan nama seseorang yang pernah menjadi Presiden namun sebelumnya memang telah layak memimpin Indonesia, atau konkretnya Soesilo Bambang Yudhoyono yang sekarang menjabat Presiden sebelumnya memang telah layak menjadi Pemimpin di Republik ini.

Mengupas anggapan warga Jakarta tentang Jokowi seharusnya fokus untuk menjadi Gubernur, menuntaskan periodesasi kepemimpinannya, menyempurnakan janji-janji kampanyenya, dan dapat membawa perubahan besar sebagai Ibu kota Negara.  Sehingga selesaikanlah misi tersebut dan jangan pernah bermimpi untuk meninggalkan Jakarta apalagi bermimpi untuk menjadi Presiden Republik Indonesia, karena masalah Jakarta saja belum terselesaikan apalagi hendak menyelesaikan masalah Negara.  Maka anggapan ini cukup ditepis dengan sebuah komunikasi sederhana, mampukah seseorang membenahi Jakarta secara optimal dalam jangka waktu lima tahun, bisakah merubah Jakarta sesuai dengan ekspektasi publik ketika pemimpin negara tidak memberikan kontribusi aktif kepada Gubernur bagi perubahan tersebut, atau ketika Jokowi menjadi kepala negara adakah signifikansi untuk tetap ikut menciptakan Jakarta sesuai dengan idaman warga Jakarta.

Saat ini dari sekian tokoh-tokoh politik yang secara konstitusional memiliki peluang untuk memimpin Indonesia maka Jokowi merupakan figur yang layak untuk berada pada front terdepan, kemunculan figur ini layak diperjuangkan demi menambah khasanah para pemilih dalam menentukan pilihannya, terlepas dari kekurangan dan kelebihan sosok Jokowi, tokoh ini telah membuat rakyat di luar Jakarta bermimpi memiliki pemimpin yang merakyat, menginspirasi generasi muda bahwa kaum muda Indonesia memang memiliki kapasitas dan integritas untuk menjadi pemimpin sehingga memunculkan spirit untuk berkompetisi memimpin negeri demi meluruskan sesat pikir politikus senior yang tabu dengan generasi baru.

TERBELENGGUNYA PROKLAMASI


"KAMI BANGSA INDONESIA ATAU PALING TIDAK KAMI ADALAH MANUSIA”

“Sebuah keniscayaan bahwa nenek moyang kami terlahir di bumi Indonesia, dan akhirnya kamipun tanpa kuasa menolak, juga dilahirkan di bumi pertiwi”.  Sepenggal kalimat yang sering terdengar dalam deru tangis kesedihan rakyat Indonesia yang di marginalkan baik akibat himpitan ekonomi, sosial, budaya dan agama. 

Sejak pengakuan seorang manusia bahwa dirinya adalah warga negara Indonesia, sejak itupula Negara Republik Indonesia melalui Pemerintah belum pernah memproklamirkan memiliki manusia-manusia yang menjadi rakyatnya.  Proklamasi yang diagung-agungkan sebagai momentum awal kemerdekaan negara, memang benar merupakan sebuah motivasi besar bagi bangsa Indonesia dan paling tidak memiliki andil membuat Indonesia lepas dari belenggu penjajahan negara lain namun bila ditelisik lebih dalam maka akan dipahami bahwa proklamasi hanya sekumpulan tulisan dalam secarik kertas yang sampai dengan saat ini tidak mampu di realisasikan pemimpin-pemimpin di negeri archipelago ini.  Perjuangan Soekarno dan pejuang-pejuang lainnya patut dijunjung tinggi, apresiasi tersebut atas dasar penilaian bahwa mereka adalah perintis untuk menuju makna sebenarnya dari Proklamasi tersebut, sehingga kemerdekaan masih ibarat jauh panggang dari api. Namun yang menjadi pertanyaan mendasar adalah kemana pemegang tongkat estafet kepemimpinan di negeri ini, ketika masih belum mampu menyentuh makna sebenarnya dari sebuah makna proklamasi yakni kemerdekaan bagi rakyat Indonesia.  Ketika rakyatnya merdeka maka wilayah yang mereka berlindung pun dapat dikatakan merdeka, namun sebaliknya bila negara merdeka belum tentu rakyat negara tersebut menjadi merdeka.

Sebagai negara yang berdaulat dan menganut sistem Republik maka tampuk kekuasaan pemerintahan tertinggi berada di genggaman seorang Presiden.  Seorang pemimpin negara yang sangat menentukan peradaban sebuah bangsa. Terlalu bias bila dikatakan presiden adalah ketua dari trias politica, namun dalam realitas faktual, presiden menguasai eksekutif, legislatif dan yudikatif.  Kekuasaan presiden di negara ini menjadi mutlak, karena sistem yang ada tidak berjalan dalam memberikan kontrol, lembaga legislatif laksana buruh bagi presiden, presiden menjadikan lembaga yudikatif sebagai budak tersayang, apalagi lembaga eksekutif bak hamba sahaya, sehingga kejayaan negara dan bangsa ini berbanding signifikan dengan integritas seorang Presiden.

Warga Negara Indonesia yang tidak yakin bahwa bagian dari rakyat Indonesia merupakan sebuah ungkapan serius dan patut untuk dianalisia, bila fenomena-fenomena kekinian yang kerap terjadi di seluruh wilayah nusantara di cermati, maka ditemukan satu titik bahwa Presiden sebagai kepanjangan tangan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah murtad terhadap azas negara yang menjadi pedoman bernegara yakni Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan pemersatu bangsa bhineka tunggal ika.  Indikasinya sangat realitis terpampang di depan mata tanpa tertutupi, kemiskinan semakin merajalela, ketika sandang, pangan dan papan sudah tidak bisa di akomodir oleh pemerintah, hak-hak dasar sebagai rakyat Indonesia dan sebagai manusia yang hidup di bumi ini telah tidak diperdulikan bahkan diberangus, ini sebagai akibat nyata dari dekadensi moralitas pemimpin negeri yang semakin tererosi kedalam jurang kehinaan.

Hak-hak universal merupakan sebuah hak fundamental yang wajib diakui pribadi setiap manusia, bukan hanya dirinya namun manusia lain juga mengakuinya, terlebih lagi sebuah negara yang mengklaim bahwa memiliki manusia yang disebut rakyat.  Sehingga sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi hak-hak universal rakyatnya, bahkan bukan hanya melindungi, negara sepatutnyalah menjabarkan hak-hak universal menjadi lebih terperinci dan memunculkan hak-hak lainnya untuk membuat rakyat menjadi bagian dari negara, ketika hak-hak tersebut terpenuhi maka secara otomatis tanpa diisyaratkan dalam sebuah tatanan aturan baku maka rakyat akan membuat sebuah gerakan “kewajiban” sebagai penyeimbang setelah terpenuhinya sebuah hak, untuk membuat bangsa dan negara ini menjadi adil, makmur dan sentosa.

Ketika berada pada sudut pandang hak untuk hidup, Hak untuk mendapatkan rasa aman dan hak mendapatkan perlindungan sebagai warga negara dari pemerintah yang menaunginya, tidak terpenuhi ketika kondisi terkini di Indonesia keterpenuhan hal tersebut menjadi barang ekslusif, setiap manusia yang berada di wilayah teritorial NKRI dapat dengan mudah kehilangan hak hidupnya, begitu mudahnya harta dan nyawa melayang akibat konflik sosial, konflik horizontal dan konflik komunal, secara politik dan hukum maka setiap manusia di bumi pertiwi ini dapat dengan mudah terkriminalisasi, yang memiliki sebab hukum maka akan mudah lepas dari jeratan hukum.   Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan sebuah pelanggaran kemanusiaan, subsidi merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi warga negara secara ekonomi, logika berpikir terbalik yang telah di populerkan pemegang otoritas saat ini, di tengah keterpurukan ekonomi rakyat yang secara riil semakin mengkhawatirkan, kebijakan pencabutan subsidi dan strategi peredamannya melalui bantuan tunai bukan merupakan langkah populer dan akan menimbulkan efek domino bagi rakyat miskin, berbeda ketika momen kebijakan tersebut dilaksanakan ketika kesejahteraan ekonomi telah menyentuh rakyat Indonesia secara fundamental. Demonstrasi terhadap sebuah kebijakan pemerintah sangat di apresiasi dalam sebuah kerangka hak kebebasan berpendapat, fenomena yang terjadi sangat menunjukkan kekerdilan pemerintah saat ini, manakala pemerintah sebagai sutradara membuat sebuah langkah terobosan “devide et impera”, mengatasnamakan masyarakat melakukan demonstrasi tandingan yang berujung pada tindak kekerasan pada para demonstran lainnya dan ini telah dipertontonkan pemerintah dengan memprovokasi masyarakat melakukan aksi premanisme untuk mengintimidasi dan menganiaya para buruh, mahasiswa dan aktifis dalam setiap gerakan empati terhadap kesengasaraan rakyat akibat kebijakan pemerintah.

Kebebasan berkeyakinan merupakan sebuah produk alamiah, hak terdasar dari sebuah filosofi hadirnya manusia, sebuah hak abstrak yang tidak dapat diukur secara empiris, hak setiap manusia untuk meyakinkan dirinya terhadap eksistensi manusia dan penciptanya.  Kebebasan berkeyakinan adalah kebebasan mutlak yang berada pada sudut pandang yakin, atas penalaran logika yang mengisi relung rasa dan hati sanubari, tidak akan pernah kebebasan ini bisa di intervensi, pemilik diri saja tidak mampu untuk menahan gejolak keyakinan dalam dirinya, sekumpulan manusia terdekat di luar dirinya saja tidak akan mampu untuk mengekang hasrat ini, apalagi pemerintah yang melakukan invasi terhadap keyakinan rakyatnya.  Keyakinan dapat berubah hanya dengan sebuah soft approach, pendekatan keilmuan yang diformulasikan dalam sebuah pendidikan dan pembinaan.  Kebebasan berkeyakinan bila dikaitkan dalam sudut pandang agama, sangat kompleks dan memerlukan strategi konkret yang tersistem dan terskema dengan baik dalam penangan gejolak yang ditimbulkannya. Sekte atau aliran dalam sebuah agama sangat lajim semakin tercabang sesuai dengan perkembangan agama yang bersangkutan, penolakan dan pelarangan terhadap pembangunan sebuah rumah ibadah agama minoritas merupakan sebuah kelajiman ditengah kesemrawutan pola pikir masyarakat beragama mayoritas, namun sebagai pemegang otoritas selayaknyalah pemerintah dapat membuat sebuah koridor yang jelas terhadap resistensi tersebut.  Sekte Islam Ahmadiyah sebuah pemahaman berkeyakinan yang juga dianut warga negara Indonesia saat ini, sebagai sebuah aliran minoritas penganut ajaran ini memahami bahwa eksistensinya telah mengusik kaum mayoritas, sehingga persetujuan terhadap kesepakatan yang gariskan oleh pemerintah melalui keputusan bersama para menteri diakomodir oleh pengikut Ahmadiyah.  Berkembang luasnya ajaran Ahmadiyah adalah sebuah konsekuensi logis dalam pertumbuhan jumlah penduduk di Indonesia, pemerintah seharusnya telah memiliki strategi jitu dan prosedur baku untuk menggiring perbedaan pemahaman ini sehingga tidak membuahkan pelanggaran hak azasi manusia oleh masyarakat mayoritas.  Kejadian intoleransi terhadap aliran Islam minoritas kembali menyeruak dan sangat memilukan, Syiah sebagai sebuah bagian dari aliran Islam di Negara Indonesia termasuk dalam kategori minoritas mencapai 5 sampai 10 Juta jiwa, namun secara general bila ditinjau di negara Islam lainnya merupakan aliran Islam mayoritas, kejadian di Kabupaten Sampang Madura sangat memilukan sebagai warga negara Indonesia yang selama ini sangat toleransi dengan perbedaan dan keberagaman, sebuah kampung terpencil yang sebagian masyarakatnya menganut aliran Syiah telah di bumi hanguskan, rumah dan harta telah menjadi arang bahkan korban nyawa pun telah dipersembahkan demi sebuah kebebasan berkeyakinan, hukuman tervonis bersalah dan di penjara telah di jatuhkan kepada pemimpin Syiah di kampung tersebut karena dianggap telah melakukan pemakjulan agama, namun provokator yang menyebabkan tragedi berdarah dinyatakan tidak bersalah dan tervonis bebas, bahkan para korban intoleransi tersebut yang akhirnya di kategorikan sebagai pengungsi, di amankan dalam sebuah Gelanggang Olahraga dengan fasilitas yang tidak layak dalam sebuah negara yang layak memberikan fasilitas terbaik untuk warga negaranya, tidak cukup dengan treatment tersebut pemegang otoritas setempat berdalih karena kemanan jiwa pengungsi syiah akibat adanya gerakan demonstrasi yang di pimpin ulama setempat, melakukan evakuasi para pengungsi ketempat yang dianggap aman yakni di Sidoarjo dengan harapan akan memberikan fasilitas dan perlindungan yang lebih baik.  Sadarkah masyarakat Madura bahwa mereka telah mengulang sejarah yang sama ketika intoleransi atas nama kesukuan telah menoreh luka yang mendalam bagi sebagian masyarakat Madura yang bermukim di Kalimantan Tengah pada saat pergolakan SARA, bahwa Fenomena ini akan menjadi sebuah wabah yang akan menyebar ke seantero nusantara, penyebabnya adalah secara dogmatis bahwa hukum dan pemerintah akan dapat dikalahkan dengan suara dan gerakan mayoritas, aksioma gerakan mayoritas ini akan dimanfaatkan oleh kepentingan politik para penguasa yang mendoktrin masyarakat melalui para ulamanya untuk menghalalkan penindasan terhadap sesuatu yang memiliki perbedaan.  Konsep dan petunjuk teknis Pemerintah pastinya hanya melakukan manuver normatif, demi menjaga kondusifitas dan stabilitas daerah serta menjaga untuk tidak jatuhnya korban dari pihak minoritas dan agar dapat memberikan perlindungan terbaik terhadap pengungsi maka prioritas utama yang harus dilakukan adalah melakukan evakuasi dan berujung pada sebuah metode pendekatan relokasi.  Dari Sabang sampai Merauke pemerintah wajib memberikan perlindungan dan rasa aman terhadapat hak kebebasan berkeyakinan, relokasi adalah sebuah pembenaran bahwa pemerintah tidak memiliki kekuasaan pada sebagian wilayah otorisasinya untuk menciptakan rasa aman bagi warga negara Indonesia lainnya, Pendeteksian dini terhadap intoleransi sudah harus dilakukan sebelum wabah ini meluas tanpa dapat terbendung yang bisa berakibat diintegrasi bangsa, kewajiban pemerintah dalam menjaga dan melindungi hak-hak warga negara terutama kebebasan berkeyakinan tidak terpola pada saat gerakan intoleransi telah menyeruak namun lebih kepada system building yang diterapkan pemerintah untuk memberikan penyuluhan, pendidikan dan pembinaan kepada masyarakat berkeyakinan minoritas maupun mayoritas, dalam hal kebebasan berkeyakinan, pemerintah tidak dalam posisi memastikan kebenaran dan kesalahan dalam sebuah keyakinan, tetapi membuat sebuah track yang bisa dilalui oleh seluruh keyakinan yang berbeda bahwa rakyat Indonesia dapat berjalan harmonis dalam sebuah perbedaan.

Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, secara jelas terpampang di dasar negara Pancasila, Undang-Undang Dasar, yang mencengkram erat “Bhineka Tunggal Ika”, dan di gaungkan dalam sebuah Proklamasi, untuk menyatakan “Kemerdekaan” bangsa Indonesia, kemerdekaan yang terejawantahkan dalam kemerdekaan hak-hak azasi manusia, kebebasan dalam makna konkret bahwa pemerintah sebagai pengatur negara menjamin dan melindungi warga negara sesuai dengan amanat konstitusi.  Sebuah keniscayaan bahwa ketika pemerintah tidak bisa menjamin hak konstitusi warga negaranya maka asumsi yang melekat bahwa mereka tidak dianggap sebagai warga negara Indonesia, namun sejatinya pemerintah yang terdiri dari sekumpulan manusia yang memiliki kebebasan berkeyakinan dan memimpin negeri ini, paling tidak dapat memanusiakan manusia. KAMI BANGSA INDONESIA DENGAN INI MENYATAKAN KEMERDEKAAN INDONESIA.

KOMUNISME DAN DEMOKRASI


KOMUNISME DAN ISTILAH DEMOKRASI

DALAM TERMINOLOGI KOMUNIS


Seperti telah dijelaskan di atas, maka demokrasi didukung oleh sebagian besar negara di dunia. Akan tetapi perlu didasari pula bahwa disamping demokrasi konstitusionil beserta bermacam – macam variasinya, telah timbul pada akhir abad ke- 19 suatu idiologi yang juga mengembangkan suatu konsep demokrasi yang dalam banyak hal linea recte bertentangan dengan azas – azas pokok dari demokrasi konstitusionil. Demokrasi dalam arti dipakai misalnya dalam istilah – istilah demokrasi proletar dan demokrasi soviet ( seperti yang dipakai di Uni Soviet ), atau dalam istilah demokrasi rakyat ( yang antara lain yang di pakai di negara – negara Eropa Timur sesudah berakhirnya perang dunia II ). Dan akhir – akhir ini, dalam dekade lima puluhan telah timbul istilah demokrasi nasional yang khususnya dipakai dalam hubungan negara – negara baru di Asia dan Afrika.

Semua istilah demokrasi ini berlandaskan aliran pikiran komunisme atau Marxisme – Leninisme ( ajaran Marx seperti yang ditafsirkan oleh lenin ). Oleh golongan – golongan yang mendukung demokrasi konstitusionil, antara lain Internasional Commission of Jurists, suatu badan Internasional, demokrasi ini dianggap tidak demokratis.1 Bagi kita, yang dalam masa demokrasi terpimpin hampir terjebak oleh slogan – slogan yang dicetuskan oleh PKI, adan baiknya kalau kita meneropong dengan agak mendalam perbagai istilah demokrasi yang dipakai dalam dunia komunis, mengingat ketetapan MPRS No. XXV / 1966 bahwa mempelajari faham komunisme / Marxisme – Leninisme dalam rangka mengamankan pancasila dan secara ilmiah, seperti pada universitas – universitas dapat dilakukan secara terpimpin.

 Ajaran Karl Marx

Pada permulan abad ke – 19 keadaan kaum buruh di Eropa Barat sangat menyedihkan. Kemajuan industri secara pesat telah menimbulkan keadaan sosial yangsangat merugikan kaum buruh, seperti misalnya upah rendah, jam kerja yang panjang, tenaga wanita dan anak yang disalahgunakan sebagai tenaga murah, keadaan dalam pabrik – pabrik yang membahayakan dan mengganggu kesehatan.

Keadaan buruk ini menggugah hati orang banyak antara lain cendikiawan – cendikiawan seperti Robert Owen di Inggris ( 1771 – 1858 ), Saint Simon          ( 1760 – 1825 ) dan Fourier ( 1772 – 1837 ) di perancis untuk memcoba memperbaikinya. Orang – orangini terdorong oleh perasaan peri – kemanusiaan, tampa disertaindakan – tindakan maupun konsepsi yang nyata mengenai tujuan dan strategi dari perbaikan itu, sehingga oleh orang lain teori – teori mereka dianggap angan – angan belaka. Karena itu mereka lalu disebut kaum Sosialis Utopi ( Utopi dunia khayalan ).

Karl Marx ( 1818 – 1883 ) dari jerman juga banyak mengecam keadaan ekonomi dan sosial kelilingnya, akan tetapi dia berpendapat bahwa masyarakat tidak dapat diperbaiki secara tambal – sulam dan harus diubah secara radikal melalui pendobrakan sendiri – sendirinya. Untuk keperluan itu ia menyusun suatu teori sosial yang menurut dia didasari hukum ilmiah dan karena itu pasti akan terlaksana. Untuk membedakan ajarannya dari gagasan – gagasan Sosialis Utopi ia menamakan ajarannya Sosialisme Ilmiah ( Scientific Sicialism ).

Sejak masa mahasiswanya Marx melakukan kegiatan politik yang dianggap radikal. Sesudah diusir dari jerman dia menetap di London. Dengan bekerjasama dengan Friedrich Engels ia menerbitkan bermacam – macam karangan, di antaranya yang paling terkenal ialah Maniferto Komunis dan Das Kavital. Tulisan – tulisannya mencakup hampir semua segi kehidupan masyarakat, akan tetapi dalam buku ini hanya akan dibahas ajarannya mengenai Materialisme Dialektis, Materialisme Historis, serta pandangannya mengenai negara dan demokrasi.

Dalam mengusun teori mengenai perkembangan mesyarakat ia sangat tertarik oleh gagasan filsuf Jerman George Hegel ( 1770 – 1831 ) mengenai dialektik. Filsafat Heger dimamfaatkan oleh Marx bukan untuk menjadi seorang filsul sendiri, tetapi untuk mengubah masyarakat secara radial. Katanya : ’’ semua filsafat hanya menganalisa masyarakat, tetapi masalah sebenarnya ialah bagaimana mengubahnya ’’.

Banayak dari teori serta ramalan Marx telah dibuktikan ketidak benarannya secara ilmiah, dan dalam dunia ilmiah hanya merupakan salah satu dari sekian banyak teori sosial yang telah timbul dalam sejarah perkembangan teori – teori sosial lainnya. Akantetapai tidak dapat disangkan bahwa segabai ideologi gagasan – gagasannya sampai pada masa ini masih banyak pengaruhnya dan dunia Barat malahan mengalami perkembangan baru dengan nama ’’ New Left ’’.

Hegel, seorang guru – besar filsafat pada Universitas Berlin merupakan tokoh dari mazhab yang dinamakan Idealisme. Ia menganalisa bagaimana panca – indra manusia yang terbatas kemampuannya berusaha untuk menangkap kebenaran ( truth ). Ia berpendapat bahwa apa yang dianggap oleh manusia sebagai kebenaran sebenarnya hanya merupakan sebagian saja dari kebenaran itu. Kebenaran dalam keseluruhannya hanya dapat ditangkap oleh pikiran manusia , melalui proses dialektik ( proses dari thesis, melalui antithesis menuju ke synthesis, kemudian mulai lagi dari permulaan dan begitu seterusnya 0 sampai kebenaran yang sempurna tertangkap. Sekali kebenaran yang menyeluruh itu yang dinamakan Idee Mutlak ( Absolute Idea ) tertangkap, sekaligus gerakan dialektis berakhir.

Dalam menjelaskan proses dialektik Hegel mengatakan bahwa proses ini dilandasi oleh dua gagasan; pertama, gagasan bahwa semua berkembang terus - menerus berubah; kedua, gagasan bahwa semua mempunyai hubungan satu sama lain. Misalnya saja, suatu konsep A yang dianggap sebagai kebenaran pada hakekatnya mengandung unsur – unsur yang benar, akan tetapi juga unsur – unsur yang tak benar. Agar supaya pikiran manusia dapat menangkap konsep yang lebih dekat kepada kebenaran yang sempurna, maka konsep A harus dihadapkan dengan konsep B. Konsep B merupakan kebalikan dari konsep A sekalipun telah lahir dari konsep A sendiri. Dari hasil konfrontasi antara konsep A dari konsep B timbullah konsep C yang menamakan synthesis dan merupakan hasil dari pergumulan antara thesis ( konsep A ) dan antithesis ( konsep B ). Proses thesis, antithesis, synthesis, dinamakan gerak yang berdasarkan hukum dialektik.

Oleh karena semua bergerak dan berubah maka ynthesis lambat laun barubah menjadi thesis dan proses dialektik mulai lagi dari permulaan. Setiap kali synthesis baru tertangkap oleh pikiran manusia, ia berada dalam tarap yang lebih tinggi dan libih lengkap unsur kebenarannya . prorse ini terus berlangsung dalam pikiran manusia, sampai pada suatu ketika tercapai synthesis yang paling tinggi dan paling sepurna unsur kebenarannya. Pada saat itulah pikiran manusia telah berhasil menangkap kebenaran seluruhnya yang oleh Hegel dinamakan Idee Mutlak. jadi, boleh di katakan bahwa dialektik adalah gerak maju dari taraf  rendah ke taraf yang lebih tinggi denga suatu irama pertentangan dan persatuan. Dengan perkataan lain, dialektik mencakup suatu polaulangan dari antagonisme yang disusul oleh penyesuaian.

Marx tertarik oleh gagasan dialektik seperti dibentangkan oleh Hegel, karena di dalamnya terdapat unsur kemajuan melalui konflik dan pertentangan. Dan unsur inilah yang dia perlukan untuk menyusun teorinya mengenai perkembangan masyarakat melalui revolusi. Untuk melandasi teori sosial, maka dia merumuskan dulu teori mengenai materialisme dialektik ( dialectical matealism ), kemudian konsep – konsep itu dipakainya untuk menganalisa sejarah perkembangan masyarakat yang dinamakanya materialisme historis ( historiscal materialism ). Atas dasar analisa terakhir ia sampai kepada kesimpulan bahwa menurut hukum ilmiah dunia kapitalis akan mengalami revolusi ( yang olehnya di sebut revolusi proletar ) yang akan menghancurkan sendi – sendi masyarakat itu, dan akan meratakan jalan untuk timbulnya masyarakat komunis.

Materialisme dialektis. Dari ajaran Hegel Marx mengambil dua unsur, yaitu gagasan mengenai terjadinya pertentangan antara segi – segi yang berlawanan, dan kedua gagasan bahwa semua berkembang terus. Dalam pada itu Marx menolak azas pokok dari aliran Idealisme bahwa hukum dialektik hanya berlaku di dalam dunia yang abstrak, yaitu dalam pikiran manusia. Marx melandaskan bahwa hukum dialektik terjadi dalam dunia kebendaan ( dunia materi ) dan sesuai denagn pandangan itu, menamakan ajarannya Materialisme. Selanjutnya dia berpendapat bahwa setiap benda atau keadaan ( phenomenon ) dalam tumbuhnya sendiri menimbulkan segi – segi yang berlawanan ( opposites ). Segi – segi yang berlawanan, bertentangan satu sama lain; dan ini dinamakan kontradiksi. Dari pergumulan ini akhirnya timbul semacam keseimbangan; di katakan bahwa benda atau keadana telah dinegasikan.

Sesuai denagn hukum dialektik, gerak ini terus terjadi sehingga setiap kali ditimbulkan suatu negasi yang lebih baru. Setiap negasi dianggap sebagai kemenangan dari yang baru atas yang lama, suatu kemenangan yang dihasilakan oleh kontradiksi – kontradiksi dalam tubuhnya sendiri. Jadi, setip obyek dan phenomenon melahirkan benih – benih untuk menghancurkan diri sendiri, untuk melanjutkannya diubah menjadi sesuatu yang lebih tinggi mutunya. Negasi dianggap sebagai penghancuran dari yang lama, sebagai hasil dari perkembangan sendiri yang diakibatkan oleh kontradiksi – kontradiksi intern. Jadi, setiap phenomenon bergerak dari taraf yang rendah ke taraf yang lebih tinggi, bergerak dari keadaan yang sederhana ke arah yang lebih kompleks. Gerak ini terjadi dengan melompat – melompat melalui gerak spiral keatas dan tidak melalui garak lurus ke atas. Dengan tercapainya negasi yang tertinggi, maka selesailah perkembangan dialektis.

Materialisme histori. Pokok – pokok materialisme dialektis di pakai oleh Marx untuk menganalisa masyarakat mulai dari permulaan jaman sampai masyarakat dimana Marx berada. Maka dari itu, teori ini disebut materialisme historis ( historical materialisme ). Dan oleh karena materi oleh Marx diartikan sebagai keadaan ekonomi, maka teori Marx juga sering disebut ’’ analisa ekonomis terdapat sejarah ’’ ( economic interpretation of histiry ). Dalam menjelaskan teorinya Marx menekankan bahwa sejarah ( yang dimaksud hanyalah sejarah barat ) menunjukkan bahwa masyarakat zaman lampau telah berkembang menurut hukum – hukum dialektis ( yaitu maju malalui pergolakan yang disebabkan oleh kontradiksi – kontradiksi intren melalui sesuatu gerak spiral ke atas ) sampai menjadi masyarakat di mana Marx berada.

Menurut Marx perkembangan dialektis terjadi lebih dahulu dalam basis (struktur bawah) dari masyarakat,yang kemudian menggerakan struktur atasnya. Basis dari masyarakat bersifat ekonomis dan terdiri dari dua aspek yaitu cara berproduksi ( misalnya teknik dan alat – alat ) dan hubungan ekonomi ( misalnya sistim hak milik, pertukaran dan distribusi barang). Di atas basis ekonomi berkembanglah struktur atas yang terdiri dari kebudayaan, ilmu pengetahuan, konsep – konsep hukum, kesenian, agama dan yang dinamakan idiologi. Perubahan sosial – politik dalam masyarakat di sebabkan oleh perubaha dalam basis ekonomi yakni prtentangan atau kontradiksi dalam kepentingan – kepentingan terhadap tenaga – tenaga produktif, sedangkan lokomotif dari perkembangan masyarakat adalah pertentangan antara kelas sosial.

Berdasarkan hukum dialektik, masyarakat telah berkembang melalui beberapa tarap, sehingga akhirnya dia berkembang menjadi masyarakat kapitalis dimana Marx berada. Gerak dialektis ini melai pada saat komune premitif berkembang dari suatu masyarakat yang tidak mengenal milik pribadi dan tidak mengenal kelas, menjadi masyarakat yang mulai mengenal milik pribadi serta pembagian kerja, dan karena itu mengenal pula pembagian dalam kelas – kelas sosial. Jadi, masyarakat yang semula bersifat komune premitif pada suatu ketika menjadi masyarakat berkelas, dan pada saat itulah gerak dialektis mulai. Gerak ini disebabkan oleh pertentangan antara dua kelas utama didalam masyarakat. Dalam masyarakat berkelas pertama yaitu masyarakat budak terjadi pertentangan antara kelas budak dan kelas pemililk budak. Masyarakat budak secara dialektis berubah menjadi masyarakat feodal yang pada gilirannya pula, terdorong oleh pertentangan antara kelas pemilik tanah dan kelas penggarap tanah – pertentangan mana dimenangkan oleh burjuasi – berubah menjadi masyarakat kapitalis. Menurut teori sosiala ini, maka masyarakat kafitalis, terdorong oleh pertentangan antara kaum kafitalis dan kaum proletar, akan berubah – sebagai gerak dialektis terakhir menjadi masyarakat komuis.

Perkembangan ini menurut Marx adalah tidak terelakan,karena sudh berupa hukum sosial. Dalam usaha mencapai masyarakat komunis, kaum proletar akan memainkan peranan penting, mereka merebut kekuasaan dari tangan kafitalis, mengambil alih segala alat produksi dan melalui tahap transisi yang dinamakan diktatur proletariat akhirnya akan tercapai masyarakat komunis. Mengenai diktatur proletarit dikatakan oleh Marx : ’’ antara masyarakat kafitalis dan masyarakat komunis terdapat suatu masa peralihan dalam mana terjadi tranfomasi secara revolusioner dari masysrakat kafitalis menjadi masyarakat komunis. Ini sesuai dengan adanya masa peralihan politik dalam mana negara merupakan tak lain tak bukan diktatur revolusioner dari kaum ploletar’’ ( Bettwen capitalist and cumunist society lies the period of the revolutionary transformation of the one into the other. There corresponds to this also a political trasition period in which the state can be noting but the revolutionary dictatorship of the proletariat ). 2  menurut Marx pertarungan antara kaum kapitalis melawan kaum proletar akan merupakan pertentangan kelas yang terakhir dan dengan demikian akan berakhirlah gerak dialektis.

Masyarakat komunis yang dicita-citakan Marx merupakan masyarakat di mana tidak ada kelas sosial (classess society) di mana manusia dibebaskan dari keterikatan kepada milik pribadi dan di mana tidak ada eksploitasi, penindasan dan paksaan. Akan tetapi yang merupakan hal yang aneh ialah bahwa, untuk mencapai masyarakat yang bebas dari paksaan itu, perlu melalui jalan paksaan serta kekerasan, yaitu dengan perebutan kekuasaan oleh kaum buruh dari kaum kapitalis. Dikatakan oleh Marx ”Kekerasan adalah bidan dari setiap masyarakat lama yang sedang hamil tua dengan masyarakat baru” (Force is the midwife of every old society pregnant with a new one).

Tulisan Marx banyak sekali menarik perhatian, akan tetapi ternyata tafsirannya berbeda-beda. Di antara pendukangnya terdapat orang-orang seperti Eduard Bernstein (1850-1938), yang pada umumnya menerima analisa Marx, tetapi pada berpendapat bahwa tujuannya dapat dicapai tanpa revolusi, secara damai melalui jalan parlementer dan atas dasar hak-pilih umum (universal franchise). Karen begitu menyimpang dari konsep mengenai perlunya revolusi, maka ia disebut Revisionis. Aliran Bernstein ini sangat mempengaruhi perkembangan partai-partai sosialis demokrat (democratic sicialists)  yang alam abad ke-20 di beberapa negara seperti Swedia dan Inggris berhasil menguasai pemerintahan melalui jalan parlementer. Seorang pengikut lain yang terkenal ialah Karl Kautsky (1854-1938). Kautsky tergolong orang yang lebih orthodox dari pada Berndtein dalam menafsirkan tulisan Marx, namun oleh golongan Lenin disebut ’’ Marxis murtad ’’.

Akan tetapi dukungan yang terbesar dialami justru dalam suatu negara yang industrinya bari setengah berkembang, yaitu Rusia. Berkat kegiatan Lenin serta dibantu oleh adanya kekecewaan serta kekacauan akibat kekalahan tentara Czar dalam perang dunia I, gagasan – gagasan Marx dijadikan pola untuk membentuk masyrakar baru atas runtuhan masyrakat lama melalui suatu revolusi. Lenin berhasil mendirikan suatu negara yang mentrapkan dan meneruskan ajaran Marx. Akan tetapi untuk keperluan itu ajaran Marx yang tadinya ditujukan khususnya pada masyarakat Eropa Barat abad ke – 19 yang sudah maju industrilisasinya, perlu ditambah, diubah dan diperlengkap. Untu dapat diselenggarakan dalam masyarakat yang tingkat industrinya masih belum terlalu tinggi, dan untuk kemudian disesuaikan dengan perubahan - perubahan politik dan sosial abad ke – 20, gagasan Marx telah diberi tafsiran yang khusus – yang dinamakn Marxisme – Leninisme atau komunisme – oleh pemimpin – pimimpin Rusia seperti Lenin, Stalin, dan Khrushchev dan kawan – kawan.


Perkembangan Marxisme – Leninisme di Rusia

Leni meminpin revolusi 1917 dan mengawasi Uni Soviet sampai saat meninggalnya pada tahun 1924. Revolusi ini berhasil membentuk diktatur proletariat seperti yang dibayangkan oleh Marx. Undang – Undang dasar 1918 mencerminkan tahap pertama revolusi, yaitu memusnahkan golonagan – golongan yang dianggap penindas, seperti tuan tanah, pejabat agama, pengusaha polisi Czar dan sebagainya.

Lenin banyak sekali menulis. Karangan – karangan yang paling terkenal antara lain Apa yang harus diperbuat ( What is to bedone, 1902 ). Negara dan Revolusi ( State and Revolution, 1917 ) dan Imperialisme. Tarap tertinggi dari kapitalisme ( Impereliasm, the Highest Stage Of Capitalism, 1916 ). Beberapa gagasan Lenin ialah : pertama,melihat pentingnya peranan kaum tani dalam menyelenggarakan revolusi ( Marx hanya melihat peranan kaum buruh ); kedua, melihat peranan suatu politik yang militant yang terdiri dari ’’ propesional revolutionaries ’’ untuk memimpin kaum proletar ( Marx berpendapat bahwa kaum proletar akan bangkit sendiri ) dan merumuskan cara – cara merebut kekuasaan ; kettiga, melhat imperialisme sebagai gejala yang memperpanjang hidup kapitalisme ( Marx berpendapan bahwa kapitalisme pada puncak perkembangannya akan menemui ajalnya dan diganti oleh komunisme ), sehingga ia sampai saat itu belum mati. Lenin juga mengintrodusir ostilah ’’ sosialisme ’’ untuk masa yang oleh Marx disebut ’’ tahap pertama masyarakat komunis ’’.

Stlin memimpin Uni Soviet dengan tangan besi dari 1924 sampai 1953, dan melebihi Lenin dalam menonjolkan sifat menindas dari rezimnya. Pada tahun 1936 undang – undang dasar lama diganti oleh undang – undang dasar baru yang secara formil menetapkan tercapainya sosialisme dan berakhirnya tahap pertama dari revolusi. Dengan dmikian secara resmi dimulai tahap kedua, yaitu menyelenggarakan transformasi mayarakat ke arah masyarakat komunis.

Karangan – karangan Stalin yang terkenal ialah dasar – dasar Leninisme ( Foundations of leninism 1924 ) dan problema – problema Leninisme ( Problems of Leninism, 1926 ). Salag satu gagasan Stalin yang menyimpang dari gagasan Marx mengenai revolusi ialah bahwa komunisme dapat diselenggarakan disatu negara dulu (” Socialisme in one country ” ), yaitudi Uni Soviet. Gagasan dengan gigih ditentang oleh Trotzky yang berpendapat bahwa revolusi harus berjalan terus – menerus ( permanent revolution ) dan diseluruh dunia ( wold revolution ).

Khushchev berhasil menguasai Uni Soviet sebagai hasil dan suatu proses perebutan kekuasaan di anatara pemimpin – pemimpin keras. Selanjutnya Khrushchev melancarkan gerakan de – stalinisasi melalui kongres partai komunis Uni Soviet yang ke – 20 yang di adakan pada tahun 1956. dalam proses ini Stalin dikecam karena kesalahan – kesalahan yang dianggap merugikan rakyat Uni Soviet dan karena mengembangka  kultus individu. Doktrin Marxisme Leninisme ditinjau kembali dalam rangka perkembangan – perkembangan baru yang telah terjadi sesudah perang Dunia II baik didalam negeri ( timbulnya suatu generasi baru yang terdiri manager usahawan, cendikiawan ) maupun diluar negeri ( penemuan bom nuklir ). Dalam hubungan ini perlu di perhatikan program partai komunis yang disahkan oleh Kongres ke – 22 pada tahun 1961, yang banyak memuat pemikiran baru.

Khrushchev mencetuskan beberapa gagasan yang secara fundamentil menyimpang ari ajaran asli Marx dan kebijaksanaan Stalin. Pertama dia mengemukakan bahwa perang dapat dihindarkan dan bukan lagi ’’ tak terelakkan ’’ ; kedua, membuka kemungkinan untuk hidup berdampingan dengan negara – negara yang berlainan sistim sosialnya ( peaceful co – existence ).

Proses liberalisasi yang di akibatkan oleh gerakan de – stalinisasi itu mempunyai pengaruh besar atas negara – negara komunis lainnya. Pimpinan moskow yang semasa hidup Stalin di taati sepenuhnya oleh negara – negara komunis lainnya, terutama di Eropa Timur, mulai kendor dan timbul gagasan mengenai polycentrisme, yakni bahwa pusat komunisme tidak lagi terbatas pada suatu tempat saja ( yaitu di mokow ), tetapi terdapat di berbagai pusat ( yaitu dinegara komunis masing – masing ). Supremasi Uni Soviet terhadap negara – negara komunis lainnya sudah berkurang dan ditantang terutama oleh Mao Tse Tung yang menganggap dirinya penafsir yangpaling murni mengenai ajaran Marxnisme Leninisme. Gagasan – gagasan Khrushchev dinamakan olehnya Neo – Revisionisme.

Khrushchev dalam tahun 1964 disingkirkan dan proses destslinisasi ihentikan, dalam waktu akhir – akhir ini Stalin lambat laun dikembalikan pada kedudukan yang lebih terhormat, sekali pun gagasan – gagasan Khrushchev lainnya banyak yang tepat berlaku.



Panangan mengenai Negara dan Demokrasi


Golongan komunis selalu bersikap ambivalent terhadap negara. Marx, yang dimana – mana dihadapkan dengan aparatur kenegara yang di anggap menghalangi cita – citanya, berpendapat negatif terhdap negera. Dianggap sebagai sesuatu alat pemaksa ( instrumen of coercion ) yang akhirnya akan melenyap sendiri dengan muculnya masyarakat komunis. Kara Marx dan Engels : ’’ negara tak lain tak bukan hanyalah mesin yang dipakai oleh satu kelas untuk menindas kelas lain ’’. ( The state is nithing but a machine for the oppresion of one class by another ). Dan dikatakan selanjutnya bahwa negara hanya merupakan suatu lembaga transisi yang dipakai dalam perjuangan untuk menindas lawan – lawan dengan kekerasan. ’’ selama kaum proletar masih memakai negara, mereka tidak memakainya untuk memperjuangkan kebebasan tetapi untuk unutk menindas lawan – lawan, dan pada suatu tercapainya kebebasan negara melenyap ’’ ( As long as the proletariat still needs the state, it needs it not is the intrests of freeddom but for the purpose of crusing its antagonists ; and aa soon asit bekomes possible to speak of preedom, then the state, as such, ceases to exist ).3 negagara akhirnya akan lenyap pada saat komunisme tercapai karena tidak ada lagi yang ditindas.

Lenin mendukung sepenuhnya dua gagasan Marx itu. Makahan dianggap bahwa diktatur kaum proletar, yang merupakan transisi masyarakat kapitalis ke masyarakat komunis, merupakan negara dalam arti kataitu pula. Diktaka bahwa diktatur poleteriat merupakan ”organisasi pelopor dari orang-orang yang ditindas, sebagai kelas penguasa untuk menghancurkan kaum penindas” (the organization of the opperessors).4 gagasan ini tercermin dalam Undang-Undang Dasar Uni Soviet 1918.

Demokrasi pada tahap ini, menurut Lenin, bersifat ”demokrasi utuk mayoritas dari rakyat penghisap dan penindas, dengan jaln menyingkirkan mereka dari demokrasi” (democracy for the vast majority of the people and suppression by force, i.e. exclusion from democracy, of the exploters and oppressors of the people).5 menurut Lenin demokrasi ini sudah merupakan perbaikan terhadap demokrasi burjuasi yang menurut Lenin merupakan demokrasi untuk minoritas terhadap mayoritas yang tidak mempunyai hak demokratis. Terhadap kecaman bahwa diktatur  dan demokrasi pada hakikatnya bertentangan satu sama lain, Lenin menandaskan bahwa ditatur dan demokrasi merupakan dua muka dari lencana yang sama (two sides of one medal). Mengapa melenyapkan negara dengan tercapainya komonisme dikatakn oleh Lenin bahwa negara akan melenyap sama sekali manakalaq masyarakat menerim a prinsip bahwa ” setiap orang bekerja menurut kesanggupannya, setiap orang menerima menurut kebutuhannya” (from each according to his ability, to each according to his needs).

Akan tetapi pemimpin-pemimpin pengganti Lenin menggangap perlu untuk merubah dan menambah kedua gagasan ini, oleh karena dihadapkan dengan kenyataan bahwa komonisme di Uni Soviet pada suatu ketika mungkin akan tercapai, pada saat mama timbul permasalahan apakah dengan demikian Uni Soviet akan melenyap sebagai negara. Oleh Stalin dan Khrushchev diusahakan untuk menangguhkan saat itu. Maka oleh Stalin dikemukakan dua syarat untuk melenyapkan negara, yaitu syarat intren ( yang telah dikemukakan oleh Marx dan Lenin) bahwa sistem ekonomi harus berdasarkan prinsip ekonomi ”distribusi menurut kebutuhan”,  ditambah dengan syarat ekstren (gagasan baru dari Stalin) bahwa pengepungan oleh negara-negara kapitalis ( capitalist encirclemen) harus berakhir dan sosialisme menang diseluruh dunia. Dengan tanmah syarat ekstren ini Stalin mengharapkan dapat menunda saat melenyapnya negara Uni Soviet.

Khrushchev merasa lebih terdesak lagi oleh karena telah menanggalkan konsep bahwa perang tidak terelakkan lagi dan menggantinya dengan gagasan mengenai peaceful co-existence. Maka dari itu ia secara formil tetap mempertahankan  gagasan bahwa negara akan melenyap, sewkalipun saat kapan hal ini akan terjadi tetap dinyatakan sebagai masa depan yang masih jauh. Dinyatakan bahwa bentuk negara Uni Soviet sudah berkembang sedemikian rupa sehingga keharusan untuk melenyap sudah bertambah kecil. Dikatakan olehnya bahwa negara merupakan ”negara dari seluruh rakyat” (state of the whole people) di mana hanya ada dua golongan yang bersahabat. Denga demikian tidak ada lagi kelas-kelas sosial antogonistis dan karena itu tidak perlu lagi ada paksaan. Menurut Program Prtai yang diterima dalam kongres ke-22 tahun 1961: ”Demokrasi proletar makin lama makin menjadi demokrasi sosialis dari rakyat seluruhnya.”

 Perumusan Khrushchev  ini jauh menyimpang dari gagasan golongan lain. Secara formil kekerasan memang sudah dikesampigkan, akan tetapi dalam kenyataan,oposisi dan kritik tetap ditindak dengan kekerasan.

 Komunikasi tidak hanya merupakan sistem politik,tetapi juga mencerninkan suatu gaya hidup yang berdasarkan nilai-nilai tertrntu.

           1.Gagasan monisme (sebagian lawan dari pluralisme). Gagasan ini menolak adanya golongan-golongan di dalam masyarakat sebab diaggap bahwa setiap golongan yang berlainan aliran pikirannya merupakan perpecahan. Akibat dari gagasan ini ialah bahwa persatuan mau dipaksakan dan oposisi ditindas.

           2. Soviet Tertinggi secara formil memegang semua kekuasaan yaitu legilatif, eksekutif  dan yudikatif , sebab marxisme-Leninisme menolak gagasan trias politica. (Bentuk pemerintahan ini sering disebut assembly government). Tetapi dalam kenyataan badan ini tidak dapat menyelenggarakan kekuasan itu karena setiap tahun hanya bersidang beberapa hari. Keputusan diambil dengan ”aklamasi” sehingga anggota Soviet Tertinggi memberi keputusan hanya merupakan ”yes- man” belaka. Wewenang membuat keputusan yang sebenarnya berada di tangan partai Komunis yang merangkap menjadi anggota kabinet dan presidium Soviet Tertinggi. Soviet Tertinggi merupakan forum untuk menyebarkan dan mempopulerkan kebijaksanaan pemerintah, dan memberikan kesan kepada rakyatbahwa ia berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Tujuannya bukan untuk mengontrol perintah.

            3. Pemilihan umum dewasa ini bersifat rahasia tetapi tidak ada kemerdekaan politik dan pencalonan didasarkan atas sistem calon tunggal untuk setiap kursi, calon mana ditetapkan oleh partai Komunis . Pemilihan umum tidak merupakan sarana untuk memilih pememilih pemimpin baru seperti di negara demokratis, tetapi merupakan alat propaganda untuk menunjukkan betapa luasnya dukungan rakyat pada pemerintah. 

MUHAMMAD 'MEMANUSIAKAN' MANUSIA


MUHAMMAD “MEMANUSIAKAN” MANUSIA

Pertanyaanya adalah siapakah yang disebut manusia?, Berasal dari mana manusia?, siapa yang menciptakan manusia?, Untuk apa manusia itu ada?, kemana tujuan manusia?, apakah seluruh manusia yang ada selama ini dapat dikatakan manusia?. Bagaimana menjadi manusia?.  Jawabannya berujung pada kata Allah swt untuk sampai pada titik Allah swt, maka Nabi Muhammad saw adalah penghubung dan penyebabnya. Seperti pertanyaan apakah seluruh manusia yang ada selama ini dapat dikatakan manusia? Jawabannya adalah dapat dikatakan “manusia” manakala menggunakan seluruh potensi yang ada pada dirinya hanya untuk beribadah kepada Allah swt, bagaimana menggunakan seluruh potensi “manusia” maka Rasulallah SAW adalah jawabannya.  Seluruh pertanyaan-pertanyaan ini akan terjawab dengan pemahaman “manusia”, yang akan dikupas secara sederhana dalam uraian berikut Insya Allah.

Materi (materialisme) dan non materi (Spiritualisme) merupakan 2 (dua) hal yang mendominasi pernik-pernik prinsip kehidupan manusia yang seharusnyalah disandingkan dalam kehidupan.  Paham materialisme dan paham spiritulisme yang selama ini mendominasi di segenap pemahaman manusia, bagaikan dua kutub yang berlawanan (kutub negative dan kutub positif) tetapi bila disadari kedua kutub yang berlawanan tadi sebenarnya saling tarik menarik untuk dapat bertemu di satu titik, titik yang meniadakan sesuatu tanpa meninggalkan sesuatu, tidak materialis juga tidak spiritualis, inilah titik dimana seseorang manusia sempurna diangkat menjadi hamba, yang segenap hidupnya dicurahkan untuk beribadah kepada Allah SWT.  Figur Nabi Muhammad SAW merupakan bukti, bahwa manusia tidak boleh meninggalkan materi dan non materi.

Alam semesta beserta anasirnya termasuk manusia tercipta karena wujud dari “non materi” Nur Muhammad.  Untuk memperkuat hujjah Allah swt tersebut maka terbentuk wujud “materi” Rasulallah SAW.  Begitu jelas fakta yang diperlihatkan oleh Allah swt, melalui seluruh utusan-Nya, segenap nabi-Nya, dan para kekasih-Nya.  Tidak ada satupun juga fakta bahwa utusan Allah swt, memilih salah satunya saja, materi saja atau spiritual saja, mengutamakan spiritual dibandingkan material, mengutamakan material dibandingkan spiritual.  Semua harus proporsional, karena materi maupun non materi merupakan bentuk ”penghambaan” sebagai ibadah kepada sang pemilik alam swt.

Manusia tercipta dari materi dan non materi, kesempurnaan materi dan non materi yang terdapat pada manusia meletakkan manusia pada mahluk yang paling sempurna.  Ketika, manusia tidak bisa dikatakan merupakan mahluk yang paling sempurna dibandingkan mahluk lainnya, semua terletak pada potensi manusia melalui segenap kesempurnaan yang telah dilekatkan oleh Allah swt kepada manusia tersebut. “Bilamana akal terkalahkan oleh hawa nafsu maka manusia lebih hina dari binatang dan bila akal dapat mengatasi hawa nafsu maka manusia lebih tinggi dari malaikat” (al Hadist).  Ini sebenarnya bukan pilihan atau fatalis, dan bila manusia masih memilih maka patut dipertanyakan apakah memang benar dia manusia.  Bila “manusia” tentunya tidak ada pilihan dalam kehidupan ini kecuali memanfaatkan dengan maksimal (tidak semaksimal mungkin, karena mungkin merupakan tanda ketidak optimisan diri) seluruh nikmat yang telah diberikan oleh Allah swt dalam wujud materi dan non materi yang melekat pada manusia.

“Figure” merupakan kata yang memiliki pemaknaan adhesive dengan manusia.  Dari kata figure, muncul ekuivokasi yang kontekstual berbeda tetapi memiliki kesamaan pemaknaan sesuai dengan pengolahan non materi yang adhesive pada diri manusia seperti pemimpin, pimpinan, pujaan, pandangan, prinsip, tujuan, dan sebagainya akibat dari persepsi terhadap figure.  Rekruitment figure, tentu saja berdasarkan pemanfaatan potensi yang ada pada diri manusia sehingga bisa saja manusia memilih figure Rosulallah saw atau figure Fir’aun, yang pada akhirnya menggiring mendekat atau menjauh kepada “manusia” sebagai abdi Allah swt.

Muhammad terlahir sebagi sosok figure bagi segenap mahluk Allah swt termasuk di dalamnya manusia.  Muhammad kecil terlahir tanpa menyusahkan siapapun sehingga menjadi figure bagi para orang tua untuk mendapatkan anak seperti beliau SAW.  Muhammad remaja tumbuh diantara remaja lain yang memiliki kejujuran, kecerdasan dan kepatuhan kepada kebaikan sehingga menjadi “dambaan” bagi setiap remaja dan setiap tuan untuk memiliki seorang pekerja yang jujur dan bekerja keras, menjadi suri tauladan bagi setiap manusia yang mendapatkan cobaan dan menjadikan cobaan tersebut rasa syukur akan nikmat yang diberikan-Nya seperti yatim piatu, intimidasi dan anarkis oleh kaum kafir. Menjadi figure terbaik bagi suami, isteri dan keluarga dalam membina dan membimbing untuk menuju kehidupan keluarga sempurna.

Memiliki jiwa kepemimpinan dan berhak menjadi pemimpin, ketika strategi jitu beliau SAW dalam mengatasi permasalahan, salah satunya peletakan batu di ka’bah.  Beliau SAW mengerti sekali bagaimana cara memberikan keadilan kepada seluruh manusia.  Sejarah mengatakan ketika suatu saat ada seseorang (kontra terhadap kepemimpinan sayyidina Ali kw) mempertanyakan kepemimpinan Imam Ali bin Abi Thalib kw dibandingkan pemimpin sebelumnya (Abubakar, Umar dan Utsman), Beliau as menjawab, ketika mereka memimpin, mereka memimpin manusia seperti diriku, tetapi sekarang ketika aku memimpin, aku memimpin manusia seperti dirimu. Hadits ini tidak memperlihatkan kesombongan Imam Ali kw, tetapi Imam Ali kw coba mengingatkan bahwa ketika menjadi pemimpin dan dipimpin, seharusnyalah melaksanakan hak dan kewajiban menjadi “manusia”.  Itu Imam Ali kw sebagai pintu ilmu, bagaimana figure kepemimpinan Rasulallah SAW sebagai kotanya ilmu.

Pemimpin merupakan kebutuhan seluruh makhluk, setiap jenis binatang memiliki pemimpin untuk menjaga dan melindungi kepentingannya, bahkan jin sekalipun memiliki pemimpin.  Manusia sebagai khalifah dimuka bumi, tentunya memerlukan pemimpin.  Dari strata social terkecil sampai satrata social teratas, pasti memilih untuk menjadikan seseorang pemimpin mereka.  Pemimpin dalam keluarga adalah ayah, pemimpin dalam kumpulan keluarga adalah Ketua Rukun Tetangga, kumpulan dari rukun tetangga adalah Ketua Rukun Warga, di desa ada kepala desa, dikecamatan ada camat, sampai pada titik pemimpin suatu Negara yang disebut presiden, raja, perdana menteri, kanselir dll.  Pilihan dari pemimpin mereka berdasarkan pada criteria terbaik yang ada pada pemimpin.  Criteria manusia terbaik inilah yang menjadi pilihan. 

Pemimpin untuk memimpin seluruh umat manusia merupakan ketetapan Allah swt melalui nubuwah dan imamah.  Ketika untuk urusan memimpin seluruh umat manusia, maka manusia terbentur pada keaadan yang tidak dapat mereka tentukan sehingga sudah kewajaran Allah swt yang memiliki ketetapan tersebut.  Sampai detik ini, tidak ada satupum kaum muslimin yang berhasil menentukan pemimpin mereka, karena criteria pemimpin seluruh umat manusia sangat komprehensif .  Ketetapan Allah swt, tentang nubuwah dan imamah, sebenarnya sangat ilmiah sekali bila di ekuivalen dengan metode pemilihan yang dilakukan oleh manusia berdasarkan criteria terbaik yang telah mereka gunakan.  Metode criteria terbaik (metode ilmiah apapun juga seperti fit and propertest dll) dari analisis pengujian empiris apapun juga seperti membuat matrikulasi eminensi dari segi keilmuan, keimanan, kejujuran, pernah atau tidak melakukan dosa atau perbuatan tercela dan indicator lainnya. Bila metode itu digunakan pada jaman-jaman sebelumnya tentu saja criteria tersebut tetap jatuh kepada Nabi-nabi Allah.  Pada jaman Rasulallah SAW, tentu saja tidak ada satupun manusia yang mampu menyaingi criteria terbaik yang dimiliki oleh Beliau SAW. Sehingga ketetapan Allah dalam hal Nubuwah dan imamah merupakan keniscayaan yang berkeadilan dan dapat dipertanggung jawabkan.  Sehingga sudah merupakan akseptabilitas bahwa pemimpin umat manusia harus ada sampai berakhirnya kehidupan manusia tersebut.

Beliau SAW, tidak dapat disamakan dengan figure manusia terbaik lain di dunia ini.  Nabi Adam as ketika iblis tidak mau menyembah “dirinya” atas perintah Allah swt, dan iblis yang terkena dampak (hukuman) dari ketidaktaatannya.  hal tersebut tetap beralasan, karena iblis bukanlah “manusia”.  Tetapi manakala Nabi Muhammad SAW (atas perintah Allah swt), memerintahkan manusia bukan iblis, untuk menyembah sang pencipta alam semesta swt, mereka aversi bahkan bentuk penolakan diberikan langsung dengan menyakiti beliau SAW (Beliau SAW ikut terkena dampak) walaupun pada kenyataanya manusia tersebut pasti akan terkena dampak dari penolakannya, pernahkah Beliau SAW bersedih, bahkan berdoa atas keselamatan manusia. 

Siapakah yang menjadi figure Rasulallah SAW?, siapakah guru beliau SAW? Pada masa beliau, dari kecil hingga mendapatkan gelar kenabian, pada kenyataanya tidak ada satupun figure manusia yang menjadikan beliau menjadi manusia sempurna, apalagi dimasa beliau, ilmu bukanlah merupakan hal yang penting.  Lantas apakah Muhammad terlahir sudah demikian sempurnanya tanpa ada didikan dari siapapun, bila demikian sangat tidak wajar Rasulallah dijadikan panutan manusia, karena kesempurnaan beliau didapatkan tanpa adanya ikhtiari artinya kesempurnaan langsung turun pada diri beliau sehingga ketiadkadilan Allah swt akan terasa bagi manusia lainnya yang ingin mengikuti (fisibilitas) jejak kesempurnaan berdasarkan iktiari. Tentu saja kesempurnaan yang beliau dapatkan berdasarkan iktiar walaupun bila Allah swt berkehendak semua bisa saja terjadi. Bertahun-tahun elaborasi mencari tentang keberadaan dunia beserta isinya, tetapi beliau tidak mendapatkan  guru karena Allah swt bukanlah “sesuatu”, maha figure atau guru dari segala guru inilah yang mengajarkan kepada beliau untuk menuju kesempurnaan manusia.  Mudah atau sulitkah belajar dari yang mengetahui segala sesuatu?, tentu saja sangat sukar sekali, sebab yang diajarkan adalah segala sesatu yang meliputi segala sesuatu.  Bukan bermaksud mengekuivalenkan Muhammad dengan manusia lainnya, tetapi manakala seseorang belajar tentang sesuatu hal yang garib, tentu saja memerlukan pemikiran yang ekstra keras, begitu juga yang terjadi pada diri Rasulallah SAW, bukan hanya non materi yang terkuras karena dipaksa bekerja keras tetapi juga berimplikasi kepada materi/raga Rasulallah yang mengalami kesakitan.  Sehingga wajarlah Rasulallah SAW mendapatkan kesempurnaan menjadi manusia karena belajar dan langsung didik oleh Yang Maha Akmal melalui malaikat Jibril.  Otomatis kiranya Rasulallah SAW dijadikan panutan seluruh manusia sebagai seorang pemimpin karena kesempurnaannya, tidak ada satupun celah yang membuat Rasulallah SAW tidak bisa dijadikan figure bagi “manusia”.

Gatra seorang guru, dengan jiwa mendidik yang dimilikinya, menginginkan seluruh anak didiknya agar berhasil memahami dan mengamalkan ajarannya.  Ketika melihat keberhasilan dan kegagalan pada anak didiknya maka akan timbul berbagai macam rasa dan treatment secara proporsional yang harus dilakukan.  Tidak ada satupun guru yang rela bilamana anak didiknya mengalami kegagalan.  Walaupun pada akhirnya semua tergantung kepada anak didiknya tersebut, tetapi tetap saja guru tidak akan rela dengan kegagalan dan berusaha untuk mencarikan jalan keluarnya dengan berbagai metode.  Begitu juga Rasulallah SAW, beliau adalah guru bagi seluruh umat manusia sehingga tidak akan rela umatnya mengalami kegagalan sebagai manusia.  Allah swt melalui lisan suci beliau SAW telah mengajarkan kepada manusia tentang semua hal yang menjadi perintah dan semua hal yang menjadi larangan.  Kedua hal ini, cukup untuk menjadi pegangan agar dapat menjadi manusia.  Bukan Rasulallah SAW, bila tidak mengetahui bahwa akan ada umatnya yang lalai bahkan aversi akan kedua hal tersebut sehingga Beliau saw memohon kepada Allah swt agar dapat memberikan syafaat bagi umatnya.  Inilah metode Beliau SAW agar dapat membantu umatnya yang memerlukan pertolongan.

Nabi Muhammad SAW juga merupakan figure bagi non muslim, banyak contoh fakta yang dapat dijadikan rujukan tentang ketauladanan Rasulallah SAW kepada umat diluar Islam, seperti melindungi kepentingan mereka, menjaga martabat mereka, menghormati hak dan kewajiban mereka, menghargai anak-anak, wanita dan tawanan perang, kesemuanya ini tentu saja banyak yang melahirkan “manusia” diluar kaum muslimin.

Muhammad SAW, pada dasarnya melahirkan “manusia”.  Tanpa Muhammad SAW, maka manusia tidak akan menjadi “manusia”.  Muhammad SAW dengan kesempurnaan sikap, perilaku, karakter dalam kehidupan, altruistis, kualitas kepribadian, kualitas keturunan genealogis dan Al-Qur’an sebagai mukzizat beliau SAW, memberikan satu kepastian bahwa yang menjadikan beliau sebagai figure, pencinta, tauladan, panutan, mengerjakan sesuatu yang Beliau perintahkan dan menjauhi segala sesuatu yang Beliau larang tidak akan membawa kepada ketidaksempurnaan karena mengikuti Beliau SAW artinya menyatakan ke-Esa-an Allah swt yang pada akhirnya akan menghijrahkan “manusia” pada satu posisi menjadi hamba Allah swt.

            Mari bersama-sama kita hentikan sesat fikir manusia, karena kita Memiliki Nabi Muhammad SAW yang dapat memberikan stimulans untuk memiladkan “Manusia”.

Wassalamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh

Rabu, 09 April 2014

PRABOWO SUBIANTO, MOMENTUM TERAKHIR

MOMENTUM TERAKHIR PRABOWO SEBAGAI PRESIDEN

Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto Djojohadikusumo, kelahiran Jakarta pada tanggal 17 Oktober 1951, merupakan mantan Danjen Kopassus, pengusaha dan politisi. Prabowo adalah anak dari begawan ekonomi Indonesia, Soemitro Djojohadikusumo, dan cucu dari Raden Mas Margono Djojohadikusumo, anggota BPUPKI, pendiri Bank Negara Indonesia dan Ketua DPAS pertama. Salah satu saudaranya Hashim Djojohadikusumo dikenal sebagai seorang pengusaha handal, dengan bisnis di puluhan negara termasuk Kanada, Russia dan Indonesia.  Prabowo adalah keturunan dari Panglima Laskar Diponegoro untuk wilayah Gowong, yang bernama Raden Tumenggung Kertanegara III dan sebagai salah seorang keturunan dari Adipati Mrapat, Bupati Kadipaten Banyumas Pertama.

Pada Bulan Mei 1983, Prabowo menikah dengan Siti Hediati Hariyadi anak dari Presiden Soeharto, kemudian bercerai tidak lama setelah Soeharto mundur dari jabatan Presiden Republik Indonesia.  Selain memiliki prestasi yang handal, faktor menjadi menantu presiden di masa orde baru inilah yang menyebabkan karier prabowo meroket.  Prabowo mengawali karier militernya pada tahun 1970 dengan mendaftar di Akademi Militer Magelang dan lulus pada tahun 1974 bersamaan dengan Susilo Bambang Yudhoyono

Pada tahun 1976 Prabowo bertugas sebagai Komandan Pleton Para Komando Grup I Komando Pasukan Sandhi Yudha (Kopassandha) sebagai bagian dari operasi Tim Nanggala di Timor Timur, dengan usia 26 tahun dan merupakan komandan termuda dalam operasi Tim Nanggala. Prabowo memimpin misi untuk menangkap Nicolau dos Reis Lobato, wakil ketua Fretilin yang pada saat itu juga menjabat sebagai Perdana Menteri pertama Timor Timur. Dengan tuntunan Antonio Lobato yang merupakan adik Nicolau Lobato, kompi Prabowo menemukan Nicolau Lobato di Maubisse, lima puluh kilometer di selatan Dili. Nicolau Lobato tewas setelah tertembak di perut saat bertempur di lembah Mindelo pada tanggal 31 Desember 1978.  


Pada tahun 1983, Prabowo dipercaya sebagai Wakil Komandan Detasemen 81 Penanggulangan Teroris (Gultor) Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Setelah menyelesaikan pelatihan Special Forces Officer Course di Fort Benning, Amerika Serikat, Prabowo diberi tanggungjawab sebagai Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara.  Pada tahun 1996, Komandan Kopassus Prabowo Subianto memimpin operasi pembebasan sandera Mapenduma yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM), dengan kepemimpinannya, operasi ini berhasil menyelamatkan nyawa 10 dari 12 peneliti Ekspedisi Lorentz '95, yang terdiri dari lima peneliti biologi asal Indonesia, dan tujuh orang sandera lainnya adalah peneliti dari Inggris, Belanda dan Jerman.  


Salah satu pencapaian Prabowo yang luar biasa ketika mempecundangi Malaysia secara heroik dan ditulis dalam bukunya 'Di Puncak Himalaya Merah Putih Kukibarkan', dalam bukunya tersebut Prabowo mendengar bahwa Malaysia sudah mencanangkan akan mengibarkan bendera kebangsaan mereka pada tanggal 10 Mei 1997. Prabowo berujar “Saya tidak rela bangsa Indonesia, sebagai bangsa 200 juta jiwa, harus kalah dengan bangsa lain di kawasan kita. Karena mencapai puncak tertinggi di dunia sudah menjadi salah satu tonggak ukuran prestasi suatu bangsa", saat memutuskan untuk melakukan ekspedisi yang dimulai pada tanggal 12 Maret 1997 dan diakhiri pada tanggal 26 April 1997, Tim Nasional Indonesia yang terdiri dari anggota Kopassus, Wanadri, FPTI, dan Mapala UI berhasil mengibarkan bendera merah putih di puncak tertinggi dunia Everest setelah mendaki melalui jalur selatan Nepal.

Ditengah kegemilangan pergerakkan militernya yang strategis, disiplin dan tegas menjadikan kekuatan militer Indonesia sangat disegani oleh bangsa lainnya di dunia, banyak rentetan dugaan yang diterpakan kepada sosok manusia besi ini.  Pada tahun 1983, saat Prabowo menjabat wakil Densus 81 Anti teror, disinyalir pernah mencoba melakukan upaya penculikan sejumlah petinggi militer, termasuk Jendral LB Moerdani yang diduga hendak melakukan kudeta terhadap Presiden Soeharto, namun upaya ini digagalkan oleh Komandan Densus 81 Antiteror Mayor Luhut Panjaitan.  Prabowo juga diduga terlibat dalam peristiwa pembantaian Kraras yang terjadi pada tahun 1983 di Timor Timur. Namun Prabowo membantah tuduhan ini, ia meyakini bahwa tuduhan tersebut adalah tuduhan tak berdasar dan merupakan kampanye yang dilakukan oleh barisan orang korup di Indonesia mengenai pencalonan dirinya sebagai Presiden dalam Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014.

Pada tahun 1997, Prabowo juga dituduh sebagai salah satu dalang penculikan terhadap sejumlah aktivis proreformasi menjelang Pemilihan Umum tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 1998. Pada Mei 1998, menurut kesaksian Presiden Habibie dan purnawirawan Sintong Panjaitan, Prabowo melakukan insubordinasi dan berupaya menggerakkan tentara ke Jakarta dan di sekitar kediaman Habibie untuk kudeta. Karena insubordinasi tersebut ia diberhentikan dari posisinya sebagai Panglima Kostrad oleh Wiranto atas instruksi Habibie.  

Masalah yang utama dan menjadi polemik dari kesaksian Habibie ialah bahwa sebenarnya, pasukan-pasukan yang mengawal rumahnya adalah atas perintah Wiranto, bukan Prabowo. Pada briefing komando tanggal 14 Mei 1998, panglima ABRI mengarahkan Kopassus mengawal rumah-rumah presiden dan wakil presiden. Perintah-perintah ini diperkuat secara tertulis pada tanggal 17 Mei 1998 kepada komandan-komandan senior, termasuk Sjafrie Sjamsoeddin, Pangdam Jaya pada waktu itu.  Dalam beberapa wawancara, Prabowo menyatakan sangat bisa melancarkan kudeta pada hari-hari kerusuhan di bulan Mei itu, tetapi yang penting baginya ia tidak melakukannya. “Keputusan mempercepat pensiun saya adalah sah,” katanya. “Saya tahu, banyak di antara prajurit saya akan melakukan apa yang saya perintahkan. Tetapi saya tidak mau mereka mati berjuang demi jabatan saya. Saya ingin menunjukkan bahwa saya menempatkan kebaikan bagi negeri saya dan rakyat di atas posisi saya sendiri. Saya adalah seorang prajurit yang setia. Setia kepada negara, setia kepada Republik”.

Setelah meninggalkan karier militernya, Prabowo memilih untuk mengikuti karier adiknya Hashim Djojohadikusumo, menjadi pengusaha. Karier Prabowo sebagai pengusaha dimulai dengan membeli Kiani Kertas, perusahaan pengelola pabrik kertas yang berlokasi di Mangkajang, Kalimantan Timur. Sebelumnya, Kiani Kertas dimiliki oleh Bob Hasan, pengusaha yang dekat dengan Presiden Suharto. Prabowo membeli Kiani Kertas menggunakan pinjaman senilai Rp. 1,8 triliun dari Bank Mandiri.  Selain mengelola Kiani Kertas, yang namanya diganti oleh Prabowo menjadi Kertas Nusantara. Usaha-usaha yang dimiliki oleh Prabowo bergerak di bidang migas, perkebunan, tambang, kelapa sawit, dan batu bara­.  Banyak kalangan menilai, Prabowo cukup sukses dalam berusaha. Pada Pilpres 2009, Prabowo ialah cawapres terkaya, dengan total asset sebesar Rp 1,579 Triliun dan US$ 7,57 juta, termasuk 84 ekor kuda istimewa yang sebagian harganya mencapai 3 Milyar per ekor serta sejumlah mobil mewah seperti BMW 750Li dan Mercedes Benz E300.

Prabowo memulai kembali karier politiknya dengan mencalonkan diri sebagai calon presiden dari Partai Golkar pada Konvesi Capres Golkar 2004. Meski lolos sampai putaran akhir, namun Ia kalah suara dari Wiranto. Prabowo, bersama adiknya Hashim Djojohadikusumo, mantan aktivis mahasiswa Fadli Zon, dan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Bidang Penggalangan Muchdi Purwoprandjono serta sederetan nama lainnya mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya atau Partai Gerindra pada tanggal 6 Februari 2008. Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra. Partai tersebut meraih 4.646.406 suara (4,46 %) dan menempatkan 26 orang wakilnya di DPR RI pada Pemilu legislatif Indonesia tahun 2009.  Pada 9 Mei 2008, Partai Gerindra menyatakan keinginannya untuk mencalonkan Prabowo menjadi calon presiden pada Pemilu 2009 saat mereka menyerahkan berkas pendaftaran untuk ikut Pemilu 2009 pada KPU. Namun belakangan, setelah proses tawar menawar yang alot, akhirnya Prabowo bersedia menjadi calon wakil presiden Megawati Soekarnoputri. Deklarasi Mega-Prabowo dilaksanakan di tempat pembuangan sampah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Pemilu Presiden 2009 berakhir dalam satu putaran dengan kemenangan telak SBY -  Budiono. Partai Gerakan Indonesia Raya memproklamirkan mengusung Prabowo sebagai calon presiden pada pemilihan presiden 2014. Prabowo sendiri sudah menyatakan kesediaannya untuk dicalonkan sebagai presiden, jika mendapat dukungan dari rakyat.  

Prabowo Subianto hadirkan "Enam Program Aksi Transformasi Bangsa" dalam kampanyenya apabila terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia, ia ingin membangun ekonomi yang kuat, berdaulat, adil dan makmur, melaksanakan ekonomi kerakyatan, membangun kedaulatan pangan dan energi serta pemanfaatan sumberdaya air, meningkatkan kualitas pembangunan manusia Indonesia melalui program pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya, membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian alam serta lingkungan hidup, dan membangun pemerintahan yang bebas korupsi, kuat, tegas dan efektif. 


Prabowo dengan Gerindranya meyakini akan menjadi Presiden RI di tahun 2014 dengan dukungan PDIP atas dasar Perjanjian Batu Tulis, Megawati Soekarnoputri berjanji akan mencalonkan Prabowo sebagai presiden pada pemilihan presiden 2014, yang dimasa sekarang ini menjadi polemik politik diantara partai Gerindra dan PDIP, ketika PDIP mengumumkan Joko Widodo sebagai calon presiden PDIP ditahun 2014.  Sesuai dengan Kesepakatan Bersama PDI Perjuangan dan Partai Gerindra Dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia 2009-2014, kesepakatan tersebut yakni:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindera) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.

2.   Prabowo Subianto sebagai wakil presiden, jika terpilih, mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan azas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan kepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini akan disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada saat pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

3.    Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir 2 diatas, Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri-menteri tersebut adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.

4.  Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 (delapan) program aksi Partai Gerindera untuk kemakmuran rakyat.

5  Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan presentase 50% dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50% dari pihak Prabowo Subianto.

6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 dibentuk bersama-sama melibatkan kader-kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindera serta unsur-unsur masyarakat.

7.  Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.

Sebagai sosok patriot yang memiliki jiwa nasionalisme tinggi, jargon ini membuat Partai Gerindra memiliki kans yang fenomenal dan pasti akan membuat kejutan di pemilihan legislatif tahun 2014, signifikannya suara Gerindra dikarenakan sosok Prabowo yang tegas di mata Rakyat Indonesia akan mampu mengangkat keterpurukan bangsa ini ditengah kegamangan dan kekurang tegasan pemimpin saat ini disaat, namun tidak bagi Jend (purn) TNI Agum Gumelar, yang menyatakan bahwa "Saya tahu persis siapa dia. Karena bekas anak buah saya. Jangankan untuk menjadi presiden, untuk mencalonkan diri saja harusnya dia malu," kata Agum Gumelar, yang tak lain adalah bekas komandannya saat berdinas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus). 

Kasus penculikan beberapa aktivis ini, lanjut mantan menteri perhubungan, pada Kabinet Gotong Royong itu, mendapat reaksi cukup keras dari dunia internasional. Kerja sama Indonesia dengan beberapa negara-negara luar diputus. "Pimpinan ABRI langsung melakukan penyelidikan kasus yang masuk kategori pelanggaran berat ini. Harusnya kasus ini ditangani Mahkamah Militer karena telah teridentitas. Tapi karena beberapa faktor akhirnya tidak ditangani Mahkamah Militer," terang Agum yang merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1968 itu.  Maka untuk melanjutkan pemeriksaan, petinggi ABRI membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang beranggotakan beberapa perwira berpangkat letnan jendral (letjen). "DKP ini beranggotakan letjen-letjen. Ada saya, Pak SBY saat itu dan lainnya," ungkapnya.  Dalam pemeriksaan itu DKP menyimpulkan dalam bentuk rekomendasi panglima ABRI untuk memberhentikan Prabowo Subianto Djojohadikusumo yang saat itu berpangkat letjen.  


Lebih lanjut ditegaskan Agum, apa yang dikatakannya bukan untuk menggiring pemilih untuk tidak memilih ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu. Tapi hanya mengingatkan, layak atau tidak layak seseorang dipilih sebagai presiden. Menurut Agum yang juga merupakan ketua umum DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI), keluarga besar PEPABRI telah menyepakati salah satu syarat seorang bakal calon pemimpin dari TNI atau Polri yakni, memiliki kepribadian yang baik, memiliki track record bagus, leadership telah teruji, serta memiliki latar belakang keluarga yang bagus.  "Silakan mau pilih siapa, dari mana, silakan. Ini demokrasi. Tapi yang mengerti harus mengingatkan yang tidak mengerti, karena masa depan bangsa ini jadi taruhannya”.

Sebagai gambaran umum bahwa penculikan aktivis 1997/1998 adalah peristiwa penghilangan orang secara paksa atau penculikan terhadap para aktivis pro-demokrasi yang terjadi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998.  Peristiwa penculikan ini dipastikan berlangsung dalam tiga tahap yakni menjelang pemilu Mei 1997, dalam waktu dua bulan menjelang sidang MPR bulan Maret, dan dalam periode tepat menjelang pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei. Pada bulan Mei 1998, sembilan di antara mereka yang diculik selama periode kedua dilepas dari kurungan dan muncul kembali. Beberapa di antara mereka berbicara secara terbuka mengenai pengalaman mereka. Tapi tak satu pun dari mereka yang diculik pada periode pertama dan ketiga muncul.  Selama periode 1997/1998, KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mencatat 23 orang telah dihilangkan oleh alat-alat negara. Dari angka itu, 1 orang ditemukan meninggal (Leonardus Gilang), 9 orang dilepaskan penculiknya, dan 13 lainnya masih hilang hingga hari ini.

Sembilan aktivis yang dilepaskan adalah Desmond Junaidi Mahesa, Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, Faisol Reza, Rahardjo Walujo Djati, Nezar Patria, Aan Rusdianto, Mugianto dan Andi Arief.  Sedangkan tiga belas aktivis yang masih hilang dan belum kembali adalah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser. Mereka berasal dari berbagai organisasi, seperti Partai Rakyat Demokratik, PDI Pro Mega, Mega Bintang, dan mahasiswa. 


Kasus ini diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berdasar UU No 26/2000 Tentang Pengadilan HAM dan hasilnya telah diserahkan ke Jaksa Agung pada 2006. Tim penyelidik Komnas HAM untuk kasus penghilangan orang secara paksa ini bekerja sejak 1 Oktober 2005 hingga 30 Oktober 2006.  Adapun jumlah korban atas penghilangan orang tersebut adalah 1 orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, 23 orang dihilangkan secara paksa, dan 19 orang dirampas kemerdekaan fisiknya secara sewenang-wenang.  


Abdul Hakim Garuda Nusantara (Ketua Komnas HAM tahun 2006) meminta agar hasil penyelidikan yang didapat dapat dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung untuk membentuk tim penyidik, karena telah didapat bukti permulaan yang cukup untuk menyimpulkan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan. Sementara itu, asisten tim ad hoc penyidik peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, Lamria, menyatakan ada beberapa orang dari 13 aktivis yang masih dinyatakan hilang tersebut diketahui pernah berada di Pos Komando Taktis (Poskotis) Kopassus yang terletak di Cijantung, Jakarta.  


Komnas HAM menyimpulkan ada bukti permulaan pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan orang secara paksa selama 1997-1998. Kesimpulan ini didasarkan penyelidikan dan kesaksian 58 korban dan warga masyarakat, 18 anggota dan purnawirawan Polri, serta seorang purnawirawan TNI.  Pada 22 Desember 2006 Komnas HAM meminta DPR agar mendesak Presiden mengerahkan dan memobilisasi semua aparat penegak hukum untuk menuntaskan persoalan. 


Ketua DPR Agung Laksono pada 7 Februari 2007 juga meminta Presiden Yudhoyono memerintahkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan temuan Komnas HAM untuk menuntaskan kasus penculikan 13 aktivis. Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi.


Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota tim mawar ke pengadilan Mahmilti II pada bulan April 1999. Saat itu Mahmilti II Jakarta yang diketuai Kolonel CHK Susanto memutus perkara nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999 yang memvonis Mayor Inf Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI. Pengadilan juga memvonis Kapten Inf Fausani Syahrial (FS) Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Inf Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Inf Yulius Selvanus dan Kapten Inf Untung Budi Harto, masing-masing 20 bulan penjara dan memecat mereka sebagai anggota TNI.


Sedangkan, 6 prajurit lainnya dihukum penjara tetapi tidak dikenai sanksi pemecatan sebagai anggota TNI. Mereka itu adalah Kapten Inf Dadang Hendra Yuda, Kapten Inf Djaka Budi Utama, Kapten Inf Fauka Noor Farid masing-masing dipenjara 1 tahun 4 bulan. Sementara Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi hanya dikenai hukuman penjara 1 tahun.  Menurut pengakuan, Komandan Tim Mawar, Mayor Bambang Kristiono di sidang Mahkamah Militer, seluruh kegiatan penculikan aktivis itu dilaporkan kepada komandan grupnya, yakni Kolonel Chairawan, tetapi sang komandan tidak pernah diajukan ke pengadilan sehingga tidak bisa dikonfirmasi.  

Sementara itu tanggung jawab komando diberlakukan kepada para Perwira pemegang komando pada saat itu. Dewan Kehormatan Perwira telah memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ABRI. Atas dasar rekomendasi itu Pangab menjatuhkan hukuman terhadap mantan Danjen Kopassus Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto berupa pengakhiran masa dinas TNI (Pensiun). Pejabat Danjen Kopassus Mayjen TNI Muchdi PR, serta Dan Group-4 Kolonel Inf. Chairawan berupa pembebasan tugas dari jabatannya karena ketidak mampuannya mengetahui segala kegiatan bawahannya.  


Hasil temuan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang diumumkan para petinggi TNI saat itu adalah bahwa dari hasil pemeriksaan atas mantan Danjen Kopassus Letjen (Purn.) Prabowo Subianto dan Mayjen Muchdi P.R. serta Komandan Grup IV Kopassus Kol. Chairawan, telah tegas-tegas dinyatakan bahwa penculikan tersebut dilakukan atas perintah dan sepengetahuan para pimpinan Kopassus saat itu, bukan semata-mata atas inisiatif kesebelas anggotanya. 


Mantan Komandan Puspom ABRI, Mayjen CHK Syamsu Djalaluddin, S.H., berpendapat seperti yang dinyatakan KSAD dan Ketua DKP Jenderal TNI Soebagyo, Prabowo telah mengaku melakukan tindak pidana penculikan sehingga harus diajukan ke mahkamah militer. Pemerintah Habibie mengeluarkan pernyataan senada setelah mempelajari temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Dalam temuan TGPF itu, disebutkan bahwa jika dalam persidangan anggota Kopassus tersebut terbukti Prabowo terlibat, bekas Komandan Kopassus dan juga bekas Panglima Kostrad itu akan diajukan ke mahkamah militer. Keadaan tahun 2007 Keenam prajurit yang dipecat mengajukan banding, sehingga sanksi pemecatan belum bisa dikenakan atas mereka. 


Sementara itu mereka tetap meniti karier di TNI dan meduduki beberapa posisi penting, rincianya sbb:

  1. Bambang Kristiono, dipecat; 
  2. Fausani Syahrial Multhazar: pada tahun 2007 menjabat Dandim Jepara dengan pangkat Letnan Kolonel; 
  3. Nugroho Sulistyo Budi:
  4. Untung Budi Harto, tahun 2007 menjabat Dandim Ambon dengan pangkat Letnan Kolonel;
  5. Dadang Hendra Yuda, pada September 2006 menjabat Dandim Pacitan dengan pangkat Letnan Kolonel; 
  6. Jaka Budi Utama, pada tahun 2007 menjabat Komandan Batalyon 115/Macan Lauser;
  7. Sauka Nur Chalid;
  8. Sunaryo; 
  9. Sigit Sugianto; 
  10. Sukardi; 
  11. Kolonel Infantri Chairawan dipromosikan menjadi Danrem 011 Lilawangsa; 
  12. Mayjen Muchdi PR muncul dalam sidang pembunuhan aktifis HAM Munir untuk dimintai keterangan mengenai keterlibatan dirinya maupun BIN dalam pembunuhan tersebut. Muchdi PR adalah mantan Deputi V BIN pada saat Munir terbunuh.

Mendekati Pemilihan Umum 2009, Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat tentang Penculikan Aktivis 1997/1998 hidup lagi. Pansus juga berencana memanggil Wiranto, Prabowo Subianto, Sutiyoso, dan Susilo Bambang Yudhoyono yang diduga terlibat dalam kasus itu.  Saat kasus ini terjadi, Jenderal TNI (Purn) Wiranto menjabat Panglima ABRI/TNI, Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto sebagai Komandan Jenderal Kopassus, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso sebagai Panglima Kodam Jaya, dan Jenderal TNI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Assospol Kassospol ABRI.  28 September 2009, Panitia Khu­sus Penghilangan Orang secara Paksa (Pansus Orang Hilang) mere­ko­me­ndasikan peme­rintah, da­lam hal ini Kejaksaan Agung, segera membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili aktor-aktor di balik penculikan aktivis pro demokrasi pada tahun 1998-1999. Isi rekomendasi:

  1. Merekomendasikan kepada Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc;
  2. Merekomendasikan kepada Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang;
  3. Merekomendasikan kepada Pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang;
  4. Merekomendasikan kepada pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik Penghilangan Paksa di Indonesia.
Sedangkan Prabowo saat wawancara kepada majalah Tempo, mengaku tidak melaku­kan penculikan dan penghi­langan paksa aktivis 1997-1998 maupun kerusuhan Mei 1998.  Prabowo dalam wawancara itu juga menuturkan perintah penculikan terhadap para aktivis hanya untuk menja­lankan tugas.  

Terlepas dari itu semua, dalam bingkai militer, tentu saja posisi Prabowo saat itu tidak terlepas dari perintah, karena secara militer masih banyak para Jendral dengan posisi startegis berada diatas kepangkatannya bahkan masih ada sosok seorang Presiden sebagai panglima tertinggi yang tentu saja dapat memberikan perintah bahkan sekaligus menghentikan tindakan Prabowo bila melakukan aksi diluar ketentuan, ataukah ketidakberanian petinggi militer saat itu dikarenakan sosok Prabowo sebagai menantu kepala negara, dan yang lebih mencengangkan lagi bahwa para aktifis yang diculik dan masih hidup saat ini ternyata berposisi dalam wilayah politik dan bisnis Prabowo, rakyat menanti pernyataan objektif para aktifis tersebut dan rakyat menunggu clear dan cleannya dugaan pelanggaran HAM yang ditautkan kepada Prabowo melalui ketegasan pemerintah untuk menyelesaikan dugaan ini pada domain yustisia, agar RAKYAT INDONESIA TAHU SECARA PASTI KEBENARAN ATAUKAH PEMBENARAN YANG MELEKAT PADA SOSOK PRABOWO, PEMBUKTIAN INILAH MOMENTUM TERAKHIR DAN TERMANIS BAGI PRABOWO UNTUK MENJADI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.