KOMUNISME DAN ISTILAH
DEMOKRASI
DALAM TERMINOLOGI KOMUNIS
Seperti telah dijelaskan di atas, maka demokrasi
didukung oleh sebagian besar negara di dunia. Akan tetapi perlu didasari pula
bahwa disamping demokrasi konstitusionil beserta bermacam – macam variasinya,
telah timbul pada akhir abad ke- 19 suatu idiologi yang juga mengembangkan
suatu konsep demokrasi yang dalam banyak hal linea recte bertentangan dengan
azas – azas pokok dari demokrasi konstitusionil. Demokrasi dalam arti dipakai
misalnya dalam istilah – istilah demokrasi proletar dan demokrasi soviet (
seperti yang dipakai di Uni Soviet ), atau dalam istilah demokrasi rakyat (
yang antara lain yang di pakai di negara – negara Eropa Timur sesudah
berakhirnya perang dunia II ). Dan akhir – akhir ini, dalam dekade lima puluhan
telah timbul istilah demokrasi nasional yang khususnya dipakai dalam hubungan
negara – negara baru di Asia dan Afrika.
Semua istilah demokrasi ini berlandaskan aliran
pikiran komunisme atau Marxisme – Leninisme ( ajaran Marx seperti yang
ditafsirkan oleh lenin ). Oleh golongan – golongan yang mendukung demokrasi
konstitusionil, antara lain Internasional Commission of Jurists, suatu badan
Internasional, demokrasi ini dianggap tidak demokratis.1 Bagi kita,
yang dalam masa demokrasi terpimpin hampir terjebak oleh slogan – slogan yang
dicetuskan oleh PKI, adan baiknya kalau kita meneropong dengan agak mendalam perbagai
istilah demokrasi yang dipakai dalam dunia komunis, mengingat ketetapan MPRS
No. XXV / 1966 bahwa mempelajari faham komunisme / Marxisme – Leninisme dalam
rangka mengamankan pancasila dan secara ilmiah, seperti pada universitas –
universitas dapat dilakukan secara terpimpin.
Pada permulan abad ke – 19 keadaan kaum buruh di
Eropa Barat sangat menyedihkan. Kemajuan industri secara pesat telah
menimbulkan keadaan sosial yangsangat merugikan kaum buruh, seperti misalnya
upah rendah, jam kerja yang panjang, tenaga wanita dan anak yang disalahgunakan
sebagai tenaga murah, keadaan dalam pabrik – pabrik yang membahayakan dan
mengganggu kesehatan.
Keadaan buruk ini menggugah hati orang banyak
antara lain cendikiawan – cendikiawan seperti Robert Owen di Inggris ( 1771 –
1858 ), Saint Simon ( 1760 –
1825 ) dan Fourier ( 1772 – 1837 ) di perancis untuk memcoba memperbaikinya.
Orang – orangini terdorong oleh perasaan peri – kemanusiaan, tampa
disertaindakan – tindakan maupun konsepsi yang nyata mengenai tujuan dan
strategi dari perbaikan itu, sehingga oleh orang lain teori – teori mereka
dianggap angan – angan belaka. Karena itu mereka lalu disebut kaum Sosialis
Utopi ( Utopi dunia khayalan ).
Karl Marx ( 1818 – 1883 ) dari jerman juga banyak
mengecam keadaan ekonomi dan sosial kelilingnya, akan tetapi dia berpendapat
bahwa masyarakat tidak dapat diperbaiki secara tambal – sulam dan harus diubah secara
radikal melalui pendobrakan sendiri – sendirinya. Untuk keperluan itu ia
menyusun suatu teori sosial yang menurut dia didasari hukum ilmiah dan karena
itu pasti akan terlaksana. Untuk membedakan ajarannya dari gagasan – gagasan
Sosialis Utopi ia menamakan ajarannya Sosialisme Ilmiah ( Scientific Sicialism
).
Sejak masa mahasiswanya Marx melakukan kegiatan
politik yang dianggap radikal. Sesudah diusir dari jerman dia menetap di
London. Dengan bekerjasama dengan Friedrich Engels ia menerbitkan bermacam –
macam karangan, di antaranya yang paling terkenal ialah Maniferto Komunis dan
Das Kavital. Tulisan – tulisannya mencakup hampir semua segi kehidupan
masyarakat, akan tetapi dalam buku ini hanya akan dibahas ajarannya mengenai
Materialisme Dialektis, Materialisme Historis, serta pandangannya mengenai
negara dan demokrasi.
Dalam mengusun teori mengenai perkembangan
mesyarakat ia sangat tertarik oleh gagasan filsuf Jerman George Hegel ( 1770 –
1831 ) mengenai dialektik. Filsafat Heger dimamfaatkan oleh Marx bukan untuk
menjadi seorang filsul sendiri, tetapi untuk mengubah masyarakat secara radial.
Katanya : ’’ semua filsafat hanya menganalisa masyarakat, tetapi masalah
sebenarnya ialah bagaimana mengubahnya ’’.
Banayak dari teori serta ramalan Marx telah
dibuktikan ketidak benarannya secara ilmiah, dan dalam dunia ilmiah hanya
merupakan salah satu dari sekian banyak teori sosial yang telah timbul dalam
sejarah perkembangan teori – teori sosial lainnya. Akantetapai tidak dapat
disangkan bahwa segabai ideologi gagasan – gagasannya sampai pada masa ini
masih banyak pengaruhnya dan dunia Barat malahan mengalami perkembangan baru
dengan nama ’’ New Left ’’.
Hegel, seorang guru – besar filsafat pada
Universitas Berlin merupakan tokoh dari mazhab yang dinamakan Idealisme. Ia
menganalisa bagaimana panca – indra manusia yang terbatas kemampuannya berusaha
untuk menangkap kebenaran ( truth ). Ia berpendapat bahwa apa yang dianggap
oleh manusia sebagai kebenaran sebenarnya hanya merupakan sebagian saja dari
kebenaran itu. Kebenaran dalam keseluruhannya hanya dapat ditangkap oleh pikiran
manusia , melalui proses dialektik ( proses dari thesis, melalui antithesis
menuju ke synthesis, kemudian mulai lagi dari permulaan dan begitu seterusnya 0
sampai kebenaran yang sempurna tertangkap. Sekali kebenaran yang menyeluruh itu
yang dinamakan Idee Mutlak ( Absolute Idea ) tertangkap, sekaligus gerakan
dialektis berakhir.
Dalam menjelaskan proses dialektik Hegel
mengatakan bahwa proses ini dilandasi oleh dua gagasan; pertama, gagasan bahwa semua
berkembang terus - menerus berubah; kedua, gagasan bahwa semua mempunyai
hubungan satu sama lain. Misalnya saja, suatu konsep A yang dianggap sebagai
kebenaran pada hakekatnya mengandung unsur – unsur yang benar, akan tetapi juga
unsur – unsur yang tak benar. Agar supaya pikiran manusia dapat menangkap
konsep yang lebih dekat kepada kebenaran yang sempurna, maka konsep A harus
dihadapkan dengan konsep B. Konsep B merupakan kebalikan dari konsep A sekalipun
telah lahir dari konsep A sendiri. Dari hasil konfrontasi antara konsep A dari
konsep B timbullah konsep C yang menamakan synthesis dan merupakan hasil dari
pergumulan antara thesis ( konsep A ) dan antithesis ( konsep B ). Proses
thesis, antithesis, synthesis, dinamakan gerak yang berdasarkan hukum
dialektik.
Oleh karena semua bergerak dan berubah maka
ynthesis lambat laun barubah menjadi thesis dan proses dialektik mulai lagi
dari permulaan. Setiap kali synthesis baru tertangkap oleh pikiran manusia, ia berada
dalam tarap yang lebih tinggi dan libih lengkap unsur kebenarannya . prorse ini
terus berlangsung dalam pikiran manusia, sampai pada suatu ketika tercapai
synthesis yang paling tinggi dan paling sepurna unsur kebenarannya. Pada saat
itulah pikiran manusia telah berhasil menangkap kebenaran seluruhnya yang oleh
Hegel dinamakan Idee Mutlak. jadi, boleh di katakan bahwa dialektik adalah
gerak maju dari taraf rendah ke taraf
yang lebih tinggi denga suatu irama pertentangan dan persatuan. Dengan perkataan
lain, dialektik mencakup suatu polaulangan dari antagonisme yang disusul oleh
penyesuaian.
Marx tertarik oleh gagasan dialektik seperti
dibentangkan oleh Hegel, karena di dalamnya terdapat unsur kemajuan melalui
konflik dan pertentangan. Dan unsur inilah yang dia perlukan untuk menyusun
teorinya mengenai perkembangan masyarakat melalui revolusi. Untuk melandasi
teori sosial, maka dia merumuskan dulu teori mengenai materialisme dialektik (
dialectical matealism ), kemudian konsep – konsep itu dipakainya untuk
menganalisa sejarah perkembangan masyarakat yang dinamakanya materialisme
historis ( historiscal materialism ). Atas dasar analisa terakhir ia sampai
kepada kesimpulan bahwa menurut hukum ilmiah dunia kapitalis akan mengalami
revolusi ( yang olehnya di sebut revolusi proletar ) yang akan menghancurkan
sendi – sendi masyarakat itu, dan akan meratakan jalan untuk timbulnya
masyarakat komunis.
Materialisme dialektis. Dari ajaran Hegel Marx mengambil dua unsur, yaitu gagasan mengenai
terjadinya pertentangan antara segi – segi yang berlawanan, dan kedua gagasan
bahwa semua berkembang terus. Dalam pada itu Marx menolak azas pokok dari aliran
Idealisme bahwa hukum dialektik hanya berlaku di dalam dunia yang abstrak,
yaitu dalam pikiran manusia. Marx melandaskan bahwa hukum dialektik terjadi
dalam dunia kebendaan ( dunia materi ) dan sesuai denagn pandangan itu,
menamakan ajarannya Materialisme. Selanjutnya dia berpendapat bahwa setiap
benda atau keadaan ( phenomenon ) dalam tumbuhnya sendiri menimbulkan segi – segi
yang berlawanan ( opposites ). Segi – segi yang berlawanan, bertentangan satu
sama lain; dan ini dinamakan kontradiksi. Dari pergumulan ini akhirnya timbul
semacam keseimbangan; di katakan bahwa benda atau keadana telah dinegasikan.
Sesuai denagn hukum dialektik, gerak ini terus
terjadi sehingga setiap kali ditimbulkan suatu negasi yang lebih baru. Setiap
negasi dianggap sebagai kemenangan dari yang baru atas yang lama, suatu
kemenangan yang dihasilakan oleh kontradiksi – kontradiksi dalam tubuhnya sendiri.
Jadi, setip obyek dan phenomenon melahirkan benih – benih untuk menghancurkan
diri sendiri, untuk melanjutkannya diubah menjadi sesuatu yang lebih tinggi
mutunya. Negasi dianggap sebagai penghancuran dari yang lama, sebagai hasil
dari perkembangan sendiri yang diakibatkan oleh kontradiksi – kontradiksi
intern. Jadi, setiap phenomenon bergerak dari taraf yang rendah ke taraf yang
lebih tinggi, bergerak dari keadaan yang sederhana ke arah yang lebih kompleks.
Gerak ini terjadi dengan melompat – melompat melalui gerak spiral keatas dan
tidak melalui garak lurus ke atas. Dengan tercapainya negasi yang tertinggi,
maka selesailah perkembangan dialektis.
Materialisme histori. Pokok – pokok materialisme dialektis di pakai oleh Marx untuk menganalisa
masyarakat mulai dari permulaan jaman sampai masyarakat dimana Marx berada.
Maka dari itu, teori ini disebut materialisme historis ( historical
materialisme ). Dan oleh karena materi oleh Marx diartikan sebagai keadaan
ekonomi, maka teori Marx juga sering disebut ’’ analisa ekonomis terdapat
sejarah ’’ ( economic interpretation of histiry ). Dalam menjelaskan teorinya
Marx menekankan bahwa sejarah ( yang dimaksud hanyalah sejarah barat )
menunjukkan bahwa masyarakat zaman lampau telah berkembang menurut hukum –
hukum dialektis ( yaitu maju malalui pergolakan yang disebabkan oleh
kontradiksi – kontradiksi intren melalui sesuatu gerak spiral ke atas ) sampai
menjadi masyarakat di mana Marx berada.
Menurut Marx perkembangan dialektis terjadi lebih
dahulu dalam basis (struktur bawah) dari masyarakat,yang kemudian
menggerakan struktur atasnya. Basis dari masyarakat bersifat ekonomis dan
terdiri dari dua aspek yaitu cara berproduksi ( misalnya teknik dan alat – alat
) dan hubungan ekonomi ( misalnya sistim hak milik, pertukaran dan distribusi
barang). Di atas basis ekonomi berkembanglah struktur atas yang terdiri dari
kebudayaan, ilmu pengetahuan, konsep – konsep hukum, kesenian, agama dan yang
dinamakan idiologi. Perubahan sosial – politik dalam masyarakat di sebabkan
oleh perubaha dalam basis ekonomi yakni prtentangan atau kontradiksi dalam
kepentingan – kepentingan terhadap tenaga – tenaga produktif, sedangkan
lokomotif dari perkembangan masyarakat adalah pertentangan antara kelas sosial.
Berdasarkan hukum dialektik, masyarakat telah
berkembang melalui beberapa tarap, sehingga akhirnya dia berkembang menjadi
masyarakat kapitalis dimana Marx berada. Gerak dialektis ini melai pada saat
komune premitif berkembang dari suatu masyarakat yang tidak mengenal milik pribadi
dan tidak mengenal kelas, menjadi masyarakat yang mulai mengenal milik pribadi
serta pembagian kerja, dan karena itu mengenal pula pembagian dalam kelas –
kelas sosial. Jadi, masyarakat yang semula bersifat komune premitif pada suatu
ketika menjadi masyarakat berkelas, dan pada saat itulah gerak dialektis mulai.
Gerak ini disebabkan oleh pertentangan antara dua kelas utama didalam
masyarakat. Dalam masyarakat berkelas pertama yaitu masyarakat budak terjadi
pertentangan antara kelas budak dan kelas pemililk budak. Masyarakat budak
secara dialektis berubah menjadi masyarakat feodal yang pada gilirannya pula,
terdorong oleh pertentangan antara kelas pemilik tanah dan kelas penggarap
tanah – pertentangan mana dimenangkan oleh burjuasi – berubah menjadi masyarakat
kapitalis. Menurut teori sosiala ini, maka masyarakat kafitalis, terdorong oleh
pertentangan antara kaum kafitalis dan kaum proletar, akan berubah – sebagai
gerak dialektis terakhir menjadi masyarakat komuis.
Perkembangan ini menurut Marx adalah tidak terelakan,karena
sudh berupa hukum sosial. Dalam usaha mencapai masyarakat komunis, kaum
proletar akan memainkan peranan penting, mereka merebut kekuasaan dari tangan
kafitalis, mengambil alih segala alat produksi dan melalui tahap transisi yang
dinamakan diktatur proletariat akhirnya akan tercapai masyarakat komunis.
Mengenai diktatur proletarit dikatakan oleh Marx : ’’ antara masyarakat
kafitalis dan masyarakat komunis terdapat suatu masa peralihan dalam mana
terjadi tranfomasi secara revolusioner dari masysrakat kafitalis menjadi
masyarakat komunis. Ini sesuai dengan adanya masa
peralihan politik dalam mana negara merupakan tak lain tak bukan diktatur
revolusioner dari kaum ploletar’’ ( Bettwen capitalist and cumunist society
lies the period of the revolutionary transformation of the one into the other.
There corresponds to this also a political trasition period in which the state
can be noting but the revolutionary dictatorship of the proletariat ). 2 menurut Marx pertarungan antara kaum
kapitalis melawan kaum proletar akan merupakan pertentangan kelas yang terakhir
dan dengan demikian akan berakhirlah gerak dialektis.
Masyarakat komunis yang dicita-citakan Marx
merupakan masyarakat di mana tidak ada kelas sosial (classess society) di mana
manusia dibebaskan dari keterikatan kepada milik pribadi dan di mana tidak ada
eksploitasi, penindasan dan paksaan. Akan tetapi yang merupakan hal yang aneh
ialah bahwa, untuk mencapai masyarakat yang bebas dari paksaan itu, perlu
melalui jalan paksaan serta kekerasan, yaitu dengan perebutan kekuasaan oleh
kaum buruh dari kaum kapitalis. Dikatakan oleh Marx ”Kekerasan adalah bidan
dari setiap masyarakat lama yang sedang hamil tua dengan masyarakat baru”
(Force is the midwife of every old society pregnant with a new one).
Tulisan Marx banyak sekali menarik perhatian, akan
tetapi ternyata tafsirannya berbeda-beda. Di antara pendukangnya terdapat
orang-orang seperti Eduard Bernstein (1850-1938), yang pada umumnya menerima
analisa Marx, tetapi pada berpendapat bahwa tujuannya dapat dicapai tanpa
revolusi, secara damai melalui jalan parlementer dan atas dasar hak-pilih umum
(universal franchise). Karen begitu menyimpang dari konsep mengenai perlunya
revolusi, maka ia disebut Revisionis. Aliran Bernstein ini sangat mempengaruhi
perkembangan partai-partai sosialis demokrat (democratic sicialists) yang alam abad ke-20 di beberapa negara
seperti Swedia dan Inggris berhasil menguasai pemerintahan melalui jalan
parlementer. Seorang pengikut lain yang terkenal ialah Karl Kautsky (1854-1938).
Kautsky tergolong orang yang lebih orthodox dari pada Berndtein dalam
menafsirkan tulisan Marx, namun oleh golongan Lenin disebut ’’ Marxis murtad
’’.
Akan tetapi dukungan yang terbesar dialami justru
dalam suatu negara yang industrinya bari setengah berkembang, yaitu Rusia.
Berkat kegiatan Lenin serta dibantu oleh adanya kekecewaan serta kekacauan
akibat kekalahan tentara Czar dalam perang dunia I, gagasan – gagasan Marx
dijadikan pola untuk membentuk masyrakar baru atas runtuhan masyrakat lama melalui
suatu revolusi. Lenin berhasil mendirikan suatu negara yang mentrapkan dan
meneruskan ajaran Marx. Akan tetapi untuk keperluan itu ajaran Marx yang
tadinya ditujukan khususnya pada masyarakat Eropa Barat abad ke – 19 yang sudah
maju industrilisasinya, perlu ditambah, diubah dan diperlengkap. Untu dapat
diselenggarakan dalam masyarakat yang tingkat industrinya masih belum terlalu
tinggi, dan untuk kemudian disesuaikan dengan perubahan - perubahan politik dan
sosial abad ke – 20, gagasan Marx telah diberi tafsiran yang khusus – yang
dinamakn Marxisme – Leninisme atau komunisme – oleh pemimpin – pimimpin Rusia
seperti Lenin, Stalin, dan Khrushchev dan kawan – kawan.
Perkembangan Marxisme – Leninisme di Rusia
Leni meminpin revolusi 1917 dan
mengawasi Uni Soviet sampai saat meninggalnya pada tahun 1924. Revolusi ini berhasil membentuk diktatur
proletariat seperti yang dibayangkan oleh Marx. Undang – Undang dasar 1918
mencerminkan tahap pertama revolusi, yaitu memusnahkan golonagan – golongan yang
dianggap penindas, seperti tuan tanah, pejabat agama, pengusaha polisi Czar dan
sebagainya.
Lenin banyak sekali menulis. Karangan – karangan
yang paling terkenal antara lain Apa yang harus diperbuat ( What is to bedone,
1902 ). Negara dan Revolusi ( State and Revolution, 1917 ) dan Imperialisme. Tarap tertinggi dari kapitalisme ( Impereliasm, the Highest Stage Of
Capitalism, 1916 ). Beberapa gagasan Lenin ialah : pertama,melihat pentingnya peranan
kaum tani dalam menyelenggarakan revolusi ( Marx hanya melihat peranan kaum
buruh ); kedua, melihat peranan suatu politik yang militant yang terdiri dari
’’ propesional revolutionaries ’’ untuk memimpin kaum proletar ( Marx
berpendapat bahwa kaum proletar akan bangkit sendiri ) dan merumuskan cara –
cara merebut kekuasaan ; kettiga, melhat imperialisme sebagai gejala yang
memperpanjang hidup kapitalisme ( Marx berpendapan bahwa kapitalisme pada
puncak perkembangannya akan menemui ajalnya dan diganti oleh komunisme ),
sehingga ia sampai saat itu belum mati. Lenin juga mengintrodusir ostilah ’’
sosialisme ’’ untuk masa yang oleh Marx disebut ’’ tahap pertama masyarakat
komunis ’’.
Stlin memimpin Uni Soviet dengan tangan besi dari
1924 sampai 1953, dan melebihi Lenin dalam menonjolkan sifat menindas dari
rezimnya. Pada tahun 1936 undang – undang dasar lama diganti oleh undang –
undang dasar baru yang secara formil menetapkan tercapainya sosialisme dan
berakhirnya tahap pertama dari revolusi. Dengan dmikian secara resmi dimulai
tahap kedua, yaitu menyelenggarakan transformasi mayarakat ke arah masyarakat
komunis.
Karangan – karangan Stalin yang terkenal ialah
dasar – dasar Leninisme ( Foundations of leninism 1924 ) dan problema –
problema Leninisme ( Problems of Leninism, 1926 ). Salag satu gagasan Stalin
yang menyimpang dari gagasan Marx mengenai revolusi ialah bahwa komunisme dapat
diselenggarakan disatu negara dulu (” Socialisme in one country ” ), yaitudi
Uni Soviet. Gagasan dengan gigih ditentang oleh Trotzky yang berpendapat bahwa
revolusi harus berjalan terus – menerus ( permanent revolution ) dan diseluruh
dunia ( wold revolution ).
Khushchev berhasil menguasai Uni Soviet sebagai
hasil dan suatu proses perebutan kekuasaan di anatara pemimpin – pemimpin keras.
Selanjutnya Khrushchev melancarkan gerakan de – stalinisasi melalui kongres
partai komunis Uni Soviet yang ke – 20 yang di adakan pada tahun 1956. dalam
proses ini Stalin dikecam karena kesalahan – kesalahan yang dianggap merugikan
rakyat Uni Soviet dan karena mengembangka
kultus individu. Doktrin Marxisme Leninisme ditinjau kembali dalam
rangka perkembangan – perkembangan baru yang telah terjadi sesudah perang Dunia
II baik didalam negeri ( timbulnya suatu generasi baru yang terdiri manager
usahawan, cendikiawan ) maupun diluar negeri ( penemuan bom nuklir ). Dalam
hubungan ini perlu di perhatikan program partai komunis yang disahkan oleh
Kongres ke – 22 pada tahun 1961, yang banyak memuat pemikiran baru.
Khrushchev mencetuskan beberapa gagasan yang
secara fundamentil menyimpang ari ajaran asli Marx dan kebijaksanaan Stalin.
Pertama dia mengemukakan bahwa perang dapat dihindarkan dan bukan lagi ’’ tak
terelakkan ’’ ; kedua, membuka kemungkinan untuk hidup berdampingan dengan
negara – negara yang berlainan sistim sosialnya ( peaceful co – existence ).
Proses liberalisasi yang di akibatkan oleh gerakan
de – stalinisasi itu mempunyai pengaruh besar atas negara – negara komunis
lainnya. Pimpinan moskow yang semasa hidup Stalin di taati sepenuhnya oleh
negara – negara komunis lainnya, terutama di Eropa Timur, mulai kendor dan timbul
gagasan mengenai polycentrisme, yakni bahwa pusat komunisme tidak lagi terbatas
pada suatu tempat saja ( yaitu di mokow ), tetapi terdapat di berbagai pusat (
yaitu dinegara komunis masing – masing ). Supremasi Uni Soviet terhadap negara
– negara komunis lainnya sudah berkurang dan ditantang terutama oleh Mao Tse
Tung yang menganggap dirinya penafsir yangpaling murni mengenai ajaran
Marxnisme Leninisme. Gagasan – gagasan Khrushchev dinamakan olehnya Neo –
Revisionisme.
Khrushchev dalam tahun 1964 disingkirkan dan
proses destslinisasi ihentikan, dalam waktu akhir – akhir ini Stalin lambat
laun dikembalikan pada kedudukan yang lebih terhormat, sekali pun gagasan –
gagasan Khrushchev lainnya banyak yang tepat berlaku.
Panangan mengenai Negara dan Demokrasi
Golongan komunis selalu bersikap ambivalent
terhadap negara. Marx, yang dimana – mana dihadapkan dengan aparatur kenegara
yang di anggap menghalangi cita – citanya, berpendapat negatif terhdap negera.
Dianggap sebagai sesuatu alat pemaksa ( instrumen of coercion ) yang akhirnya
akan melenyap sendiri dengan muculnya masyarakat komunis. Kara Marx dan Engels
: ’’ negara tak lain tak bukan hanyalah mesin yang dipakai oleh satu kelas
untuk menindas kelas lain ’’. ( The state is nithing
but a machine for the oppresion of one class by another ). Dan dikatakan
selanjutnya bahwa negara hanya merupakan suatu lembaga transisi yang dipakai
dalam perjuangan untuk menindas lawan – lawan dengan kekerasan. ’’ selama kaum
proletar masih memakai negara, mereka tidak memakainya untuk memperjuangkan
kebebasan tetapi untuk unutk menindas lawan – lawan, dan pada suatu tercapainya
kebebasan negara melenyap ’’ ( As long as the proletariat still needs the
state, it needs it not is the intrests of freeddom but for the purpose of crusing
its antagonists ; and aa soon asit bekomes possible to speak of preedom, then
the state, as such, ceases to exist ).3 negagara akhirnya akan
lenyap pada saat komunisme tercapai karena tidak ada lagi yang ditindas.
Lenin mendukung sepenuhnya dua gagasan Marx itu. Makahan
dianggap bahwa diktatur kaum proletar, yang merupakan transisi masyarakat
kapitalis ke masyarakat komunis, merupakan negara dalam arti kataitu pula.
Diktaka bahwa diktatur poleteriat merupakan ”organisasi pelopor dari
orang-orang yang ditindas, sebagai kelas penguasa untuk menghancurkan kaum
penindas” (the organization of the opperessors).4 gagasan ini
tercermin dalam Undang-Undang Dasar Uni Soviet 1918.
Demokrasi pada tahap ini, menurut Lenin, bersifat
”demokrasi utuk mayoritas dari rakyat penghisap dan penindas, dengan jaln
menyingkirkan mereka dari demokrasi” (democracy for the vast majority of the
people and suppression by force, i.e. exclusion from democracy, of the exploters
and oppressors of the people).5 menurut Lenin demokrasi ini sudah
merupakan perbaikan terhadap demokrasi burjuasi yang menurut Lenin merupakan
demokrasi untuk minoritas terhadap mayoritas yang tidak mempunyai hak
demokratis. Terhadap kecaman bahwa diktatur
dan demokrasi pada hakikatnya bertentangan satu sama lain, Lenin
menandaskan bahwa ditatur dan demokrasi merupakan dua muka dari lencana yang
sama (two sides of one medal). Mengapa melenyapkan negara dengan tercapainya
komonisme dikatakn oleh Lenin bahwa negara akan melenyap sama sekali manakalaq
masyarakat menerim a prinsip bahwa ” setiap orang bekerja menurut
kesanggupannya, setiap orang menerima menurut kebutuhannya” (from each
according to his ability, to each according to his needs).
Akan tetapi pemimpin-pemimpin pengganti Lenin
menggangap perlu untuk merubah dan menambah kedua gagasan ini, oleh karena
dihadapkan dengan kenyataan bahwa komonisme di Uni Soviet pada suatu ketika
mungkin akan tercapai, pada saat mama timbul permasalahan apakah dengan
demikian Uni Soviet akan melenyap sebagai negara. Oleh Stalin dan Khrushchev
diusahakan untuk menangguhkan saat itu. Maka oleh Stalin dikemukakan dua syarat
untuk melenyapkan negara, yaitu syarat intren ( yang telah dikemukakan oleh
Marx dan Lenin) bahwa sistem ekonomi harus berdasarkan prinsip ekonomi
”distribusi menurut kebutuhan”, ditambah
dengan syarat ekstren (gagasan baru dari Stalin) bahwa pengepungan oleh
negara-negara kapitalis ( capitalist encirclemen) harus berakhir dan sosialisme
menang diseluruh dunia. Dengan tanmah syarat ekstren ini Stalin mengharapkan
dapat menunda saat melenyapnya negara Uni Soviet.
Khrushchev merasa lebih terdesak lagi oleh karena
telah menanggalkan konsep bahwa perang tidak terelakkan lagi dan menggantinya
dengan gagasan mengenai peaceful co-existence. Maka dari itu ia secara formil
tetap mempertahankan gagasan bahwa
negara akan melenyap, sewkalipun saat kapan hal ini akan terjadi tetap
dinyatakan sebagai masa depan yang masih jauh. Dinyatakan bahwa bentuk negara
Uni Soviet sudah berkembang sedemikian rupa sehingga keharusan untuk melenyap
sudah bertambah kecil. Dikatakan olehnya bahwa negara merupakan ”negara dari
seluruh rakyat” (state of the whole people) di mana hanya ada dua golongan yang
bersahabat. Denga demikian tidak ada lagi kelas-kelas sosial antogonistis dan
karena itu tidak perlu lagi ada paksaan. Menurut Program Prtai yang diterima
dalam kongres ke-22 tahun 1961: ”Demokrasi proletar makin lama makin menjadi
demokrasi sosialis dari rakyat seluruhnya.”
Perumusan
Khrushchev ini jauh menyimpang dari
gagasan golongan lain. Secara formil kekerasan memang sudah dikesampigkan, akan
tetapi dalam kenyataan,oposisi dan kritik tetap ditindak dengan kekerasan.
Komunikasi
tidak hanya merupakan sistem politik,tetapi juga mencerninkan suatu gaya hidup
yang berdasarkan nilai-nilai tertrntu.
1.Gagasan monisme
(sebagian lawan dari pluralisme). Gagasan ini menolak adanya golongan-golongan
di dalam masyarakat sebab diaggap bahwa setiap golongan yang berlainan aliran
pikirannya merupakan perpecahan. Akibat dari gagasan ini ialah bahwa persatuan
mau dipaksakan dan oposisi ditindas.
2. Soviet Tertinggi secara formil memegang semua kekuasaan yaitu
legilatif, eksekutif dan yudikatif ,
sebab marxisme-Leninisme menolak gagasan trias politica. (Bentuk pemerintahan
ini sering disebut assembly government). Tetapi dalam kenyataan badan ini tidak
dapat menyelenggarakan kekuasan itu karena setiap tahun hanya bersidang
beberapa hari. Keputusan diambil dengan ”aklamasi” sehingga anggota Soviet
Tertinggi memberi keputusan hanya merupakan ”yes- man” belaka. Wewenang membuat
keputusan yang sebenarnya berada di tangan partai Komunis yang merangkap
menjadi anggota kabinet dan presidium Soviet Tertinggi. Soviet Tertinggi
merupakan forum untuk menyebarkan dan mempopulerkan kebijaksanaan pemerintah,
dan memberikan kesan kepada rakyatbahwa ia berpartisipasi dalam proses
pengambilan keputusan. Tujuannya bukan untuk mengontrol perintah.
3.
Pemilihan umum dewasa ini bersifat rahasia tetapi tidak ada kemerdekaan politik
dan pencalonan didasarkan atas sistem calon tunggal untuk setiap kursi, calon
mana ditetapkan oleh partai Komunis . Pemilihan umum tidak merupakan sarana
untuk memilih pememilih pemimpin baru seperti di negara demokratis, tetapi
merupakan alat propaganda untuk menunjukkan betapa luasnya dukungan rakyat pada
pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar